Lebih dari 360 Gedung di Jakarta Belum Penuhi Standar Keselamatan Kebakaran

Kamis 23 Jan 2025 - 22:41 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

JAKARTA - Lebih dari 360 gedung di Jakarta belum memenuhi persyaratan standar keselamatan kebakaran. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan, Kamis (23/1), di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

’’Saya sampaikan ada lebih dari 360 gedung di DKI Jakarta yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran,” kata Satriadi.

Meski demikian, Satriadi menyampaikan bahwa ratusan gedung yang belum memenuhi standar keselamatan kebakaran tersebut kini tengah dalam tahap pembinaan dan perbaikan.

“Itu sedang dalam tahap pembinaan dan perbaikan. Bisa saja data tersebut berubah bulan depan jika mereka sudah melaporkan perawatannya,” ujar Satriadi.

Menurut Satriadi, ada empat syarat utama yang harus dipenuhi oleh sebuah gedung agar memenuhi standar keselamatan kebakaran.

Pertama, peralatan proteksi kebakaran, baik pasif maupun aktif, harus berfungsi dengan baik. “Yang aktif, seperti sprinkler dan smoke detector. Sedangkan yang pasif, seperti alat pemadam api ringan (APAR),” jelasnya.

Kedua, setiap gedung harus memiliki minimal dua jalur evakuasi yang berfungsi dengan baik. “Harus ada dua tangga penyelamatan yang tidak terhalang oleh barang-barang, seperti kursi atau benda lainnya, yang bisa menghambat proses evakuasi,” lanjut Satriadi.

Ketiga, gedung harus membentuk Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). “Manajemen ini mengatur siapa yang bertanggung jawab atas apa saat terjadinya kebakaran. Para petugas keamanan dan penghuni juga harus dilatih untuk merespons dengan benar saat terjadi kebakaran,” tambahnya.

Terakhir, akses untuk personel maupun kendaraan pemadam kebakaran harus memadai. “Akses tersebut jangan sampai terhalang oleh barang atau bangunan lain, seperti warung atau gapura. Keempat hal ini yang kami periksa dalam setiap gedung,” tutup Satriadi.

Sebelumnya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa Glodok Plaza, yang terbakar pada Rabu, 15 Januari 2025, belum memenuhi standar mitigasi kebakaran yang ditetapkan. Kebakaran yang terjadi di Plaza Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, menyebabkan 8 korban jiwa dan 14 orang dilaporkan hilang.

Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan bahwa ada empat poin utama yang belum dipenuhi oleh pengelola gedung Glodok Plaza terkait mitigasi kebakaran.

“Pertama, Glodok Plaza belum memenuhi standar akses bagi petugas pemadam kebakaran. Kedua, ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang tidak memadai. Ketiga, gedung ini tidak menyediakan alat evakuasi, seperti tangga penyelamatan, dan keempat, tidak ada pelindung penyelamatan kebakaran,” ujar Satriadi dalam keterangannya, Rabu, 22 Januari 2025.

Satriadi menambahkan bahwa pada tahun 2023, Gulkarmat DKI Jakarta telah melakukan penilaian terhadap kondisi Glodok Plaza dan menemukan bahwa gedung tersebut tidak memenuhi empat standar mitigasi kebakaran yang disyaratkan.

“Ini harus menjadi perhatian serius bagi pengelola gedung di Jakarta agar selalu memprioritaskan keselamatan dan pencegahan kebakaran,” tegasnya. Satriadi juga menyebutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pencegahan kebakaran di gedung-gedung Jakarta.

“Kami hampir setiap tahun mengeluarkan sertifikat keselamatan kebakaran setelah melalui pembinaan,” tambahnya.

Kategori :