Satgas Revitalisasi Segera Tangani Koperasi Bermasalah

Rabu 22 Jan 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Syaiful Mahrum

JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Revitalisasi. Hal ini untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah di Indonesia.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan pembentukan satgas koperasi bermasalah hampir final dan tinggal menunggu diluncurkan dalam waktu dekat. ’’Hampir selesai pembentukan satgasnya," kata Ferry saat ditemui di tambak budi daya ikan milik Koperasi Mina Mambi Sekar Sejahtera, Bekasi, Rabu (22/1).

Ferry menyebut, dalam satgas tersebut nantinya ada nama-nama yang merupakan perwakilan dari unsur Kejaksaan Agung dan Polri. ’’Kemudian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),’’ ujarnya.

Ferry juga memastikan bahwa semua unsur sudah mulai memasukkan nama untuk masuk menjadi bagian dalam satgas. "Mereka juga sudah memasukkan nama (anggota satgas jadi tinggal kita launching," ungkapnya.

Sebelumnya, satgas penanganan koperasi bermasalah telah diluncurkan pada masa Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki yang kemudian resmi dibubarkan pada Oktober 2024 jelang pelantikan Presiden Prabowo Subianto.

Namun, komitmen itu masih akan terus dilanjutkan oleh Menkop Budi Arie Setiadi dengan nama Satgas Revitalisasi Koperasi. Tujuannya mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.

 

"Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujar Budi dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

 

Ia berharap dengan pembentukan satgas ini nantinya, koperasi yang mengalami masalah keuangan dapat segera direstrukturisasi. "Dengan demikian, koperasi tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai lembaga simpan pinjam yang dapat diandalkan oleh masyarakat," katanya. (jpc/c1)

 

Tags :
Kategori :

Terkait