Sehingga, Budiman AS menilai baiknya perusahaan tidak melakukan aktivitas pekerjaan sebelum izin yang diajukan keluar.
Pada kesempatan tersebut, Budiman AS meminta agar jaring penghalau sampai ini dibongkar terlebih dahulu."Intinya kalau belum ada izinnya segera bongkar. Karen ini mengganggu lalu lintas nelayan tradisional untuk mencari nafkah," tuturnya.
Menurut Budiman A.S., nelayan sekitar akan terganggu dengan adanya jaring tersebut karena perlu mengeluarkan biaya lebih. "Nelayan itu mencari nafkah untuk anak istrinya bukan mencari kekayaan. Kalau dilapangan dipersulit mereka harus nambah biaya harus mutar," ungkapnya. (pip/c1/yud)
Kategori :