JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1).
Selama pemeriksaan, Arief dicecar 29 pertanyaan, yang menurutnya tidak ada yang baru. ’’Ada 29 pertanyaan. Tidak ada yang baru, sama seperti yang saya jelaskan lima tahun lalu. Kalau kamu mengikuti keterangan saya lima tahun lalu, itu sama,” ujar Arief usai menjalani pemeriksaan.
Arief mengungkapkan bahwa pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan tersangka Hasto Kristiyanto, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya yang berkaitan dengan tersangka Harun Masiku.
“Judulnya berbeda. Dulu soal tersangka Harun, sekarang soal tersangka lainnya,” tambah Arief.
Sebelumnya, Arief dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat, 10 Januari 2025, namun akhirnya diperiksa pada 15 Januari 2025.
Dalam sepekan terakhir, tim penyidik KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi penting, antara lain Komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, serta mantan penyidik KPK Ronald Paul Sinyal.
Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Harun Masiku terhadap Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022.
Terbaru, KPK memeriksa Hasto Kristiyanto pada Senin, 13 Januari 2025, selama 3,5 jam. Setelah pemeriksaan, Hasto memilih untuk bungkam.
Hasto Kristiyanto kemudian menggugat status tersangkanya melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan praperadilan Hasto diterima pada Jumat, 10 Januari 2025. Sidang perdana untuk perkara tersebut dijadwalkan pada 21 Januari 2025, dengan agenda pemanggilan para pihak terkait.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi terkait kasus suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024, yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Di antara yang dipanggil adalah staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi; politikus PDIP Saeful Bahri; mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Jhoni Ginting serta Plt. Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam; dan Security Satgas di kantor DPP PDI Perjuangan Nur Hasan.
“Hari ini, Selasa (14/1), KPK memeriksa saksi-saksi terkait dugaan suap dalam pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, pada Selasa, 14 Januari 2025.
Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai materi yang sedang didalami oleh penyidik KPK dari para saksi yang dipanggil.
Pada Senin, 13 Januari 2025, KPK juga telah memeriksa Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus ini. Hasto menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam, namun tidak memberikan komentar kepada media setelahnya.