Jaringan Irigasi Rusak, Petani di Metro Utara Terancam Gagal Panen

Selasa 14 Jan 2025 - 22:15 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Agung Budiarto

’’Jadi memang industri itu tidak ada proses limbah yang melalui IPAL. Sudah jelas, limbah itu mencemari aliran sungai. Sementara petani sawah membutuhkan aliran itu untuk mengisi air di lahan sawah miliknya,” terang Hairul didampingi sejumlah warga lainnya.

Pencemaran sungai tersebut, sambungnya, mengakibatkan tanaman padi di sawah warga mati. Akibat kejadian ini, sawah seluas 2,5 hektar milik warga tidak dapat dipanen. Sementara belasan hektare lainnya tidak bisa lagi ditanam padi.

“Sawah menjadi rusak dan gagal panen karena sudah tercemar limbah aci aren. Air itu hitam dan bau karena limbah dari perusahaan industri,” keluhnya.

Pihaknya mengaku pernah menyampaikan keluhan itu kepada perangkat desa, namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya. “Kami pernah menyampaikan hal ini pada kepala desa, tapi mereka meminta ada video dan foto untuk barang bukti ke dinas, Namanya kami cuma warga, tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi salah satu pekerja mengatakan bahwa pemilik usaha industri aci aren, sedang tidak berada di tempat. “Pemilik usaha industri aci aren, sedang tidak ada, sedang keluar bang,” kata Agung salah seorang pekerja industry aci aren.

Di lain pihak, Kepala Desa Kalibalangan, Reza Suhendra ketika dikonfirmasi mengenai keluhan warga Dusun Saungmarga mengakui bahwa keluhan tersebut telah lama terjadi.

“Benar keluhan warga itu, tapi mau gimana lagi sebab pemilik perusahaan industri aci aren ini tidak selalu ada di tempat,” kata Kades Reza. 

Menurut Reza, pihaknya juga tidak berwenang untuk memastikan kebenaran keluhan pencemaran limbah tersebut. “Jadi kewenangan yang menentukan benar atau tidak limbah aci aren sangat bahaya atau tidak itu ada di Dinas Lingkungan Hidup, karena mereka lah yang lebih mengetahui hal tersebut,” terangnya. (rur/c1/abd)

 

Kategori :