UNIOIL
Bawaslu Header

Temukan Sarang Tawon? Segera Laporkan ke Damkarmat Kota Metro

Radar Lampung Baca Koran--

METRO – Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Satpol PP Kota Metro mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan sarang tawon yang membahayakan keselamatan.

Ardi Saputra, salah satu personel Damkarmat Kota Metro, menyatakan masyarakat dapat melaporkan sarang tawon yang dianggap berbahaya. ’’Jika Anda melihat sarang tawon, misalnya di pohon atau dekat rumah saat melintas di jalan, segera hubungi posko Damkarmat,” ujarnya.

 

Ardi juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencoba mengevakuasi sarang tawon sendiri, karena dapat menimbulkan risiko bagi keselamatan. “Tawon bisa sangat berbahaya. Jika dievakuasi tanpa penanganan yang tepat, bisa menimbulkan korban. Sebaiknya, langsung laporkan ke posko Damkarmat,” jelasnya.

 

Pada 20 Februari lalu, Damkarmat Kota Metro berhasil mengevakuasi sarang tawon di rumah warga setelah mendapat laporan dari seorang pekerja bangunan. Pekerja tersebut menemukan sarang tawon dan segera memberi tahu pemilik rumah, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Damkarmat.

 

“Setelah menerima laporan, kami menurunkan tiga personil untuk mengevakuasi sarang tawon. Proses evakuasi memakan waktu sekitar 10 menit,” ungkap Ardi.

 

Sarang tawon yang ditemukan memiliki ukuran besar, dan dikhawatirkan bisa mengancam keselamatan warga sekitar. “Jika dibiarkan, sarang tawon ini bisa menimbulkan bahaya serius bagi lingkungan sekitar,” tambahnya.

Damkarmat Kota Metro terus mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan sarang tawon berbahaya agar dapat segera ditangani dengan aman.

 

 

Sebelumnya Seekor biawak tiba-tiba masuk ke rumah warga di Bandar Lampung

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan