Puan Maharani Pastikan PDIP Belum Bahas Pergantian Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen

Minggu 12 Jan 2025 - 22:26 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

“Sebab, kewenangan untuk memberhentikan atau tidak memberhentikan pengurus DPP ada di tangan Ibu Ketua Umum sebagai mandataris Kongres Partai,” ungkap Said Abdullah kepada wartawan pada Rabu (25/12).

Said Abdullah juga mengungkapkan rasa prihatin atas kasus yang menimpa Hasto. “Sebagai kolega di DPP, saya ikut prihatin dan merasakan suasana kebatinan beliau. Saya tentu ikut mendoakan agar Mas Hasto diberi kekuatan dalam pikiran dan hati,” tambah Said.

Pada hari Selasa (24/12), KPK secara resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus, yakni dugaan penerimaan suap dari Wahyu Setiawan, Komisioner KPU RI 2017-2022, terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, yang merupakan orang kepercayaan Hasto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberian suap. Hasto juga terjerat dalam dugaan penghalangan penyidikan KPK. (ant/c1/abd)

 

Kategori :