Otak Kasus Joki CPNS Kejaksaan Disidang

Jumat 10 Jan 2025 - 21:20 WIB
Reporter : Leo Dampiari
Editor : Yuda Pranata

’’Mereka didakwa telah melakukan perbuatan melawan hukum, melakukan manipulasi, serta penciptaan, perubahan, penghilangan, perusakan informasi elektronik seolah-olah data yang autentik,” tegasnya.

Para terdakwa memiliki peran berbeda-beda, mulai perekrutan joki, membuat identitas palsu, serta membuat kartu ujian palsu. Dari enam tersangka, dua orang berstatus sebagai mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB).

Kasus ini terungkap saat terdakwa Ratna Devinta Salsabila beraksi pada Senin, 13 November 2023, di Graha Achava Join, Rajabasa, Bandarlampung. Namun, ia gagal karena aksinya diketahui lantaran tak lolos face recognition sesaat sebelum memasuki ruang tes.

Akibat kejadian ini, Kejaksaan RI merasa dirugikan dikarenakan tidak mendapatkan pegawai yang memenuhi standar dan pendaftar juga merasa dirugikan dengan adanya kecurangan ini serta mengganggu proses seleksi penerimaan CPNS di Kejaksaan RI. Juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi penerimaan CPNS di Kejaksaan RI. (leo/c1/yud)

 

Tags :
Kategori :

Terkait