Kejati Minta Keterangan Raden Adipati

Selasa 07 Jan 2025 - 22:13 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

Terkait Persoalan Tanah di Kawasan Hutan Waykanan

BANDARLAMPUNG – Diwawancarai usai diperiksa sebagai saksi terkait persoalan tanah di kawasan hutan Kabupaten Waykanan oleh Kejati Lampung, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya tidak banyak berkomentar. Ia hanya menyarankan agar awak media menanyakannya langsung ke penyidik.

’’Silakan tanya di dalam (ke penyidik, Red) saja biar lebih jelas. Ini tentang pembakaran lahan," singkat Adipati saat diwawancarai awak media begitu keluar dari ruang penyidik Kejati Lampung, Senin (6/1) malam, lalu bergegas meninggalkan gedung kejati.

BACA JUGA:BPRS Rajasa Lamteng Beralih Nama Jadi Bank Perekonomian Rakyat Syariah

Diketahui, Bupati Waykanan dua periode ini dimintai keterangan tim penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait mafia tanah yang terjadi di kawasan hutan Kabupaten Waykanan. Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan Raden Adipati mulai diperiksa tim penyidik sekitar pukul 10.00 sampai 22.00 WIB pada Senin (6/1).

’’Pemeriksaan terhadap RAS (Raden Adipaati Surya) ini terkait dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk perkebunan,” ungkap Armen.

Selain itu yang bersangkutan juga dimintai keterangan terkait tugas pokok dan fungsi sebagai kepala daerah dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan yang diterbitkan selama masa kepemimpinannya.

Dalam perkara ini, lanjut Armen, pihaknya telah meminta keterangan dari delapan saksi, termasuk pihak dari Dinas Kehutanan, instansi penerbit perizinan, Pemerintah Provinsi Lampung, hingga kementerian terkait.

’’Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap modus operandi yang digunakan dalam penguasaan lahan di kawasan hutan, baik di Kabupaten Waykanan maupun wilayah lain," ucap Armen.

Proses penerbitan izin yang diduga melanggar prosedur, sambung Armen, juga menjadi salah satu poin utama dalam proses penyelidikan.

’’Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga kelestarian hutan dan menegakkan hukum," tegas Armen. (rif/leo/c1/yud)

 

Kategori :