PRINGSEWU - DPD LDII Pringsewu beraudiensi dengan kejaksaan negeri (kejari). Hal ini dalam rangka meningkatkan peran serta organisasi keagamaan dalam pembinaan umat di Kabupaten Pringsewu.
Ketua DPD LDII Pringsewu Dian Arif Rahman didampingi sejumlah pengurus harian menyatakan LDII sangat concern terhadap pembinaan generasi muda. ’’Berbagai kegiatan yang menjadi concern LDII bermuara pada pembentukan karakter profesional religius,’’ katanya.
Dalam era digital yang semakin berkembang, kata Dian Arif, media sosial telah menjadi elemen yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia modern. ’’Namun di balik semua kemudahan dan konektivitas yang ditawarkan, media sosial juga membawa dampak negatif. Dampak negatif ini yang harus kita waspadai,’’ ujarnya.
Guna memagari dampak negatif dari media sosial, kata Dian Arif, LDII berharap kepada Kejari Pringsewu untuk dapat memberi edukasi dan literasi pengetahuan hukum kepada generasi Z LDII Pringsewu.
Sementara Kejari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyambut baik permohonan DPD LDII Pringsewu. Kajari mengatakan bahwa kejaksaan memiliki program Jaksa Masuk sekolah dan pesantren yang bertujuan membekali generasi Z agar tidak terjerumus pada perbuatan melawan hukum, seperti bullying, penyalahgunaan narkoba, judi online, radikalisme, dan ekstrimisme. (rls/c1)