LAMSEL – Tekab 308 Polsek Tanjungbintang, Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus pembunuhan SU (44). Janda ini ditemukan tewas dengan luka serius di kepala di rumah dikontrakannya, Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjungbintang, Rabu (18/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala di rumah dikontrakannya. ’’Warga melaporkan ke Bhabinkamtibmas bahwa korban meninggal dunia karena terjatuh dari tangga," katanya
Hasil penyelidikan, kata Yusriandi, pihaknya menetapkan Cahyo (45) sebagai tersangka. ’’Ini hasil petunjuk dari gambar tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada tersangka,’’ ujarnya.
Tersangka, kata Yusriandi, diamankan di rumahnya, Dusun Kalirejo, Desa Jatibaru, berikut sejumlah barang bukti, Kamis (19/12). ’’Tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP. Barang bukti lainnya yang diamankan, termasuk pakaian dan kendaraan pelaku,’’ ungkapnya.
Motif tersangka, kata Yusriandi, panik ketika korban menuntut dinikahi karena hamil.
Sebelum kasus ini terungkap, kata Yusriandi, tersangka sempat mengikuti prosesi pemakaman korban dari awal hingga akhir. ’’Bahkan ikut tahlilan,’’ ucapnya. (rnn/rlmg)