Atas perbuatan bersangkutan pelaku dapat dijerat dengan pasal 365 KUHP atau pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun.
Polres Waykanan pun menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum untuk tidak memberikan kesempatan kepada para pelaku kejahatan.
”Jika mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke Polres Waykanan atau menghubungi layanan aduan dengan nomor WhatsApp 085382378166 agar dapat ditindak lanjuti,” ungkap Wakapolres.(sah/nca)
Tags : #waykanan
#wakapolres
#sopir truk
#pungli
#polres waykanan
#pemerasan
#kompol iwan setiawan
#akp mangara panjaitan
Kategori :
Terkait
Jumat 21 Nov 2025 - 20:42 WIB
Solar Semakin Langka, Sopir Truk di Bandar Lampung Antre hingga Berjam-jam
Jumat 21 Nov 2025 - 15:24 WIB
Stok Vaksin Rabies di Waykanan Aman
Kamis 20 Nov 2025 - 14:59 WIB
Polisi Temukan Sabu 1,9 Gram di Kantong Pelaku
Selasa 18 Nov 2025 - 16:41 WIB
Refaksi Tinggi, Harga Rendah: Petani Singkong Waykanan Minta Pemerintah Turun Tangan
Selasa 18 Nov 2025 - 14:25 WIB
Dua Pria di Baradatu Ditangkap Polisi, Hampir 6 Gram Sabu Disita
Terpopuler
Jumat 21 Nov 2025 - 21:28 WIB
Persiapan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Capai 95 Persen, 1,5 Juta Jemaah Diperkirakan Hadir di Lampung
Jumat 21 Nov 2025 - 20:37 WIB
Pemprov Lampung Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi
Jumat 21 Nov 2025 - 20:36 WIB
BLTS Kesra Mulai Disalurkan, 395.993 KPM di Lampung Terima Bantuan Rp900 Ribu
Jumat 21 Nov 2025 - 21:05 WIB
Ayah Tewas Digorok Anak Kandung
Jumat 21 Nov 2025 - 20:36 WIB
Wagub Jihan Tegaskan BLTS Kesra untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Rokok atau Konsumsi Lain
Jumat 21 Nov 2025 - 17:04 WIB
Komitmen Jadi Badan Publik Informatif, Rektor UIN RIL Presentasikan Uji Publik Keterbukaan Informasi
Terkini
Sabtu 22 Nov 2025 - 08:46 WIB
Konservasi Kawasan Puncak, PTPN I Bersama Menko PMK Pratikno Tanam Ribuan Pohon
Sabtu 22 Nov 2025 - 08:09 WIB
Ditjen AHU Raih Anugerah Penggerak Pelayanan Publik 2025
Jumat 21 Nov 2025 - 21:28 WIB
Persiapan Tabligh Akbar Indonesia Berdoa 2025 Capai 95 Persen, 1,5 Juta Jemaah Diperkirakan Hadir di Lampung
Jumat 21 Nov 2025 - 21:24 WIB
Glofish: Ikan Neon yang Mewarnai Tren Akuarium Modern
Jumat 21 Nov 2025 - 21:09 WIB
Jati Agro Usung Konsep Outing Class: Edukasi, Rekreasi, dan Seru-seruan
Jumat 21 Nov 2025 - 21:08 WIB
Soal UMP, Lampung Masih Tunggu Aturan Pusat
Jumat 21 Nov 2025 - 21:07 WIB
DPRD Bandarlampung Tahan Anggaran PJU
Jumat 21 Nov 2025 - 21:06 WIB
Hadapi Potensi Banjir Rob, Perketat Patroli Pesisir
Jumat 21 Nov 2025 - 21:06 WIB
Bandarlampung Incar Lonjakan Insentif Daerah 2025
Jumat 21 Nov 2025 - 21:05 WIB