Dana Desa 2024, Pekon Mulyorejo Bangun Drainase untuk Lancarkan Aliran Air

Senin 16 Dec 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Agung Budiarto

PRINGSEWU - Pemerintah Pekon Mulyorejo, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan pembangunan saluran drainase dengan menggunakan dana desa 2024. Proyek ini bertujuan meningkatkan sistem drainase di kawasan tersebut.

Kepala Pekon Mulyorejo, Solikin, menjelaskan bahwa drainase yang dibangun memiliki panjang 80 meter dan tipe 50/30, serta terletak di Dusun 2. Ia menyebutkan bahwa pembangunan drainase ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelancaran aliran air, mencegah genangan, dan menjaga kondisi jalan tetap baik.

“Pembangunan drainase ini diharapkan dapat memperlancar aliran air hujan, sehingga menghindari terjadinya kerusakan jalan yang sering terjadi akibat genangan,” ujar Solikin.

Pembangunan saluran drainase ini melibatkan tenaga kerja lokal, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana Desa yang mewajibkan proyek infrastruktur dilakukan secara swakelola.

Solikin menambahkan bahwa dengan bantuan dana desa, masyarakat Pekon Mulyorejo dapat mewujudkan keinginan untuk memiliki infrastruktur yang lebih memadai. “Semua proyek pembangunan infrastruktur dilakukan berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang melibatkan masyarakat,” katanya.

Sebagai aparatur pekon, Solikin berkomitmen untuk mewujudkan kebutuhan masyarakat akan infrastruktur yang baik, guna menunjang kegiatan perekonomian dan kesejahteraan warga setempat. 

Sebelumnya, – Pekon Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, terus memperkokoh komitmennya dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. 

Komitmen ini semakin terlihat setelah Pekon Tegalsari ditetapkan sebagai Desa Sadar Hukum pada 2018.

Untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul di masyarakat, Pekon Tegalsari mengutamakan kegiatan rembuk pekon sebagai wadah untuk mencari solusi bijak yang berbasis pada musyawarah. Hal ini dilakukan agar setiap masalah dapat diselesaikan secara adil dan diterima bersama.

Kepala Pekon Tegalsari, Suharto, menjelaskan bahwa seiring dengan perkembangan pekon, tantangan sosial dan hukum juga semakin kompleks. 

Oleh karena itu, pemerintah pekon terus berupaya menyelesaikan persoalan, khususnya di bidang hukum, melalui rembuk pekon.

“Rembug pekon ini menjadi sarana efektif untuk menyelesaikan masalah hukum di tingkat pekon secara musyawarah, sehingga tercipta keputusan yang adil dan diterima bersama,” ungkap Suharto.

Pemerintah Pekon Tegalsari berkomitmen untuk menyelesaikan masalah hukum di tingkat pekon sebisa mungkin, agar tidak sampai naik ke tingkat aparat penegak hukum (APH). Bahkan, Pekon Tegalsari memiliki ruangan khusus bernama ‘Ruangan Negosiasi’ di kantor pekon untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa.

Sebagai penghargaan atas dedikasinya dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat, Suharto, Kepala Pekon Tegalsari, mendapatkan anugerah Paralegal Justice Award 2024 di Jakarta pada Sabtu, 1 Juni 2024. Anugerah ini diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan penting dalam menyelesaikan konflik hukum di tengah masyarakat melalui pendekatan non-litigasi. (sag/rls/c1/abd)

 

Kategori :