Satu Keluarga di Tangerang Selatan Ditemukan Tewas, Diduga Bunuh Diri karena Pinjol

Minggu 15 Dec 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

Tetapi ketika ada kendala dalam pembayaran atau pelunasan, peminjam dikenai bunga tinggi. ’’Aktivitas literasi digital dan literasi finansial harus menjadi hal utama dalam masyarakat. Terutama pada calon generasi emas dan keluarganya,’’ kata Yan.

Yan mengatakan, jika kondisi finansial generasi muda buruk akan sulit mencapai pendidikan yang layak dan tinggi. Ujungnya akan menambah masalah sosial. Seperti peningkatan angka kemiskinan, persoalan kesehatan, angka kematian tinggi, pengangguran bertambah, hingga kasus kriminalitas melonjak.

Yan menuturkan, pemerintah sejatinya tidak tinggal diam. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah ada 9.062 entitas keuangan ilegal yang ditindak.

Perinciannya adalah 1.235 entitas investasi ilegal. Kemudian 7.576 entitas pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal. Data penertiban itu mulai dari 2017 sampai sekarang.

Lewat judol, kata Yan, pelaku atau pemain tidak perlu tatap muka dengan bandar. ‘’Berbekal ponsel pintar, orang bisa bermain judol tanpa ketahuan siapa pun. Termasuk keluarga, teman, atau aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Data Kementerian Kominfo memberitakan pada Januari 2024 Menteri Kominfo telah memutus akses lebih dari 800 ribu konten judi online. Upaya pemberantasan judol dan pinjol harus dilakukan secara aktif dan profesional karena akses ke situs-situs tersebut masih bisa ditemukan.

Menjadi ancaman yang sangat serius, sebab mereka yang terjebak pinjol karena uangnya digunakan untuk bermain judol. Banyaknya orang yang terjebak dalam lingkaran utang pinjol dan sulit lepas.

Dari kebiasaan judol memicu masalah ekonomi dan psikologis di masyarakat. Dengan terus sosialisasi bahasa judol dan pinjol, Yan berharap ikut berkontribusi dalam Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 yang digagas OJK. (disway/c1/abd)

Kategori :