BANDARLAMPUNG - Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Irfan Nurmansyah menegaskan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba. Baik itu pengedar, kurir, maupun bandar.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pun bersama jajaran polres di seluruh wilayah Lampung terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika tersebut. ’’Kita terus berupaya mengungkap peredaran narkoba dan mengatasi masalah ini bersama-sama serta menjaga seluruh perbatasan dengan ketat,” tegasnya, Minggu (15/12).
Polda Lampung juga, lanjutnya, telah menggerebek 4 dari 19 desa yang teridentifikasi sebagai sarang narkoba. ’’Sementara masih ada 15 desa lainnya yang terus kita lakukan (target) operasi,” katanya.
BACA JUGA:Masuk Zona Hijau, Kerja Keras Pelayan Publik Pringsewu Membuahkan Hasil
Penggerebekan tersebut, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya untuk membersihkan lima belas kampung yang selama ini dijuluki sebagai kampung narkoba. ’’Dalam hal ini, polisi akan terus melakukan upaya pencegahan. Termasuk penyuluhan kepada masyarakat sebelum melaksanakan penindakan,” tandasnya.
Irfan menambahkan semua pelaku narkoba, termasuk kurir, pengedar, dan bandar akan ditindak tegas dan diperingatkan agar tidak ada yang coba-coba terlibat dengan narkoba. ’’Khususnya di Lampung,” tegasnya.
Sayangnya, Irfan sendiri tidak menyebut rinci 15 kampung yang dijuluki kampung narkoba tersebut. Ia hanya menyebut paling banyak tercatat sebagai kawasan rawan narkoba berada di Kabupaten Pesawaran. (sas/c1/rim)