JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pilkada yang dianggap sangat mahal.
Prabowo berpendapat bahwa kepala daerah sebaiknya dipilih melalui DPRD, sebuah tesis yang menurut Sultan perlu dipertimbangkan dengan serius.
Sultan, yang merupakan Ketua DPD RI ke-6, mengungkapkan bahwa pihaknya telah aktif mengawasi dan mengkaji pelaksanaan Pilkada Serentak yang lalu.
Ia menyebut Pilkada sebagai bagian dari pesta demokrasi serta wujud otonomi daerah yang harus dijalankan dengan kualitas tinggi guna menghasilkan kepala daerah yang kompeten.
“Pernyataan Presiden Prabowo dan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mencerminkan kekhawatiran banyak pihak terhadap proses Pilkada yang semakin tidak efisien. Kami pun pernah membahas isu ini dengan Pak Prabowo dalam beberapa pertemuan,” ujar Sultan melalui keterangan resmi pada Jumat (13/12).
Lebih lanjut, Sultan menyatakan bahwa meski Pilkada langsung dimaksudkan untuk menciptakan legitimasi rakyat yang kuat, kenyataannya hal tersebut tidak selalu tercapai.
Hal ini terlihat dari menurunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak yang terakhir.
“Tingkat partisipasi nasional dalam Pilkada kemarin kurang dari 70 persen, bahkan di Jakarta hanya 58 persen. Selain itu, masih banyak gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Menurut Sultan, hal ini menunjukkan perlunya penyempurnaan dalam sistem politik Indonesia, termasuk sistem Pemilu dan Partai Politik.
Dalam bukunya yang berjudul Green Democracy, Sultan mengajukan beberapa opsi untuk memperbaiki sistem pemilu secara bertahap. Salah satunya adalah dengan memilih gubernur melalui DPRD, sementara Pilkada di tingkat kabupaten/kota tetap dilakukan secara langsung.
“Pilihan untuk Pilkada Gubernur melalui DPRD lebih efisien dan relevan, mengingat fungsi gubernur yang lebih bersifat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Gubernur harus bisa mengimplementasikan program pemerintah secara optimal tanpa gangguan politik,” ujar Sultan.
Sultan juga menegaskan bahwa dengan cara ini, evaluasi kinerja gubernur bisa dilakukan kapan saja oleh presiden, dan gubernur dapat bekerja tanpa tekanan politik atau pengaruh masyarakat yang berlebihan.
Sebagai mantan Gubernur Bengkulu, Sultan berencana untuk terus mengevaluasi dan mengkaji sistem Pilkada dengan mempertimbangkan aspirasi dan keinginan masyarakat.
“Saat ini kami sedang dalam masa reses dan akan mendengarkan masukan dari masyarakat mengenai Pilkada. Kami perlu edukasi politik untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia,” kata Sultan.
Pada akhirnya, Sultan menegaskan bahwa penyederhanaan sistem Pilkada adalah langkah untuk menciptakan demokrasi yang lebih efisien dan efektif, serta meningkatkan kualitas demokrasi agar semakin matang.