BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah melakukan evaluasi terhadap pendanaan kampanye Pemilihan Gubernur 2024.
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana kampanye oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, menjelaskan bahwa evaluasi tersebut mengacu pada Pasal 25 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2024 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh dana kampanye digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada penyimpangan,” ungkap Erwan pada Jumat (13/12/2024).
Pada Rabu (11/12/2024), KPU Lampung telah menerima tanda terima hasil audit laporan dana kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Lampung tahun 2024.
“Audit sudah diterima dari KAP, besok akan diserahkan ke paslon, Bawaslu, dan diumumkan,” tambahnya.
Untuk pasangan calon nomor urut 01, Arinal Djunaidi - Sutono, hasil audit diterima pukul 12.10 WIB melalui Sikadeka.
“Hasil audit patuh, dengan jenis dokumen dalam bentuk digital yaitu laporan asurans independen sebanyak 58 lembar, dan rangkuman kertas kerja audit sebanyak 43 lembar. Dengan keterangan, ada dan sesuai,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pasangan calon nomor urut 02, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim, hasil audit diterima pukul 11.00 WIB melalui Sikadeka.
“Hasil audit juga patuh, dengan jenis dokumen dalam bentuk digital yaitu laporan asurans independen sebanyak 56 lembar, dan rangkuman kertas kerja audit 2 lembar. Dengan keterangan, ada dan sesuai,” tambahnya.
Erwan menyatakan bahwa pada besok, 14 Desember 2024, KPU akan menyerahkan hasil audit kepada LO (Liaison Officer) pasangan calon. Penyerahan ini juga akan diiringi dengan penyampaian laporan dana kampanye dari awal hingga akhir yang sudah diaudit.
“Penyerahan hanya dilakukan melalui LO, dan laporan dana kampanye akan diumumkan setelah penyerahan hasil audit,” terangnya.
Evaluasi dana kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah 2024. (jen/c1/abd)