BANDARLAMPUNG – Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 baru saja melalui tahapan rekapitulasi di kabupaten/kota, termasuk di Lampung. Partisipasi pemilih menjadi sorotan lantaran ada daerah yang angkanya di bawah 60 persen.
Untuk tertinggi di Lampung, partisipasi pemilih pilkada ada di Kabupaten Pesisir Barat, yakni 79,02 persen. Sementara terendah ada di Bandarlampung, yakni 51,99 persen.
Artinya, hampir separuh warga Bandar Lampung yang punya hak suara, tidak menyalurkan hak suaranya pada Pilwakot Bandar Lampung 2024.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menggelar rapat pleno rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tingkat provinsi di Hotel Emersia, Bandarlampung, pada Sabtu 7 Desember 2024.
Rapat pleno ini dilakukan setelah selesai proses pleno rekapitulasi perolehan suara di 15 kabupaten/kota se-Lampung.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa seluruh KPU kabupaten/kota telah menyerahkan dokumen hasil pleno rekapitulasi ke KPU Provinsi Lampung.
“Besok kita mulai pleno tingkat provinsi di Hotel Emersia,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat 6 Desember 2024.
Selain itu, KPU Provinsi Lampung mencatat bahwa sebanyak 34,61 persen dari total jumlah pemilih di Lampung tidak menggunakan hak suaranya (Golput) pada Pilkada Serentak 2024 di 15 kabupaten/kota.
Data ini berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah dilakukan di masing-masing kabupaten/kota.
Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Pendidikan Pemilih KPU Lampung, Dedi Fernando, menjelaskan total Daftar Pemilih Pilkada Serentak 2024 di Lampung mencapai 6.527.414, dengan 6.515.869 pemilih terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan 11.545 pemilih lainnya masuk dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“Sebanyak 4.267.976 atau sekitar 65,39 persen pemilih menggunakan hak suaranya pada Pilkada Serentak 2024. Ini adalah data pemilih pada Pemilihan Bupati/Walikota di 15 kabupaten/kota se-Lampung.”jelasnya.
Dedi juga mencatat, Kota Bandar Lampung menjadi daerah dengan partisipasi pemilih terendah pada Pilkada 2024, yakni hanya 51,99 persen dari total pemilih. Sebaliknya, Kabupaten Pesisir Barat mencatatkan partisipasi tertinggi, mencapai 79,09 persen.
“Penurunan partisipasi pemilih dibandingkan Pilkada sebelumnya maupun Pilpres 2024 menjadi perhatian kami. Kami akan segera melakukan evaluasi dan melibatkan semua stakeholders terkait,” katanya.
Ia menambahkan bahwa KPU Lampung bersama KPU kabupaten/kota sudah maksimal dalam menyampaikan C Pemberitahuan Pemilih kepada masyarakat. “Kami akan melakukan evaluasi bersama stakeholders untuk mencari tahu penyebab penurunan partisipasi ini dan mencari solusinya,” lanjut Dedi.
Beberapa faktor yang diduga berkontribusi pada penurunan partisipasi pemilih antara lain penggabungan TPS, di mana sebelumnya satu TPS menampung 300 pemilih, kini menjadi 600 pemilih per TPS.