BANDARLAMPUNG – Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menegaskan pentingnya evaluasi terhadap setiap tahapan Pilkada 2024 yang telah dilalui.
Menurutnya, beberapa catatan perlu diperhatikan untuk memperbaiki kualitas pemilihan di masa depan. ’’Perspektif yang terjadi di lapangan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Namun, kami juga melihat output pilkada menunjukkan kohesi rakyat yang berjalan dengan baik,” ujar Iskardo saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Pengawasan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2024 di aula Pepadun, Kamis (5/12).
Iskardo juga menekankan bahwa data yang lengkap sangat penting, khususnya untuk menghadapi potensi gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Narasi yang dibangun dari data ini akan menjadi modal besar dalam menghadapi kemungkinan gugatan selama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan berbasis data di setiap tahapan rekapitulasi suara. “Forum ini harus terbuka, berdasarkan data yang sudah ada, sehingga pertanggungjawaban struktur kelembagaan dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap tingkatan harus siap dengan fakta dan data jika ada upaya hukum oleh pasangan calon yang menggugat ke MK.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pleno rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
“Data dari tingkat kecamatan dan kabupaten harus sudah terkumpul maksimal pada sore hari ini dalam bentuk soft copy maupun hard copy untuk disiapkan,” ujarnya.
Tamri juga menekankan bahwa data lengkap, khususnya terkait Pilgub Lampung, menjadi prioritas utama dalam mendukung proses pengawasan dan pleno rekapitulasi.
Sebagai penutup, Tamri mengungkapkan bahwa setelah proses rekapitulasi selesai, Bawaslu Lampung akan menyusun buku hasil pengawasan Pilkada 2024.
Buku ini akan menjadi dokumen penting yang merekam seluruh proses pengawasan sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas demokrasi di Provinsi Lampung.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menemukan lima dugaan praktik politik uang atau money politics dalam pilkada serentak 2024. Kasus tersebut berasal dari tiga kabupaten berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pengawasan tim Bawaslu.
’’Di Kabupaten Tulangbawang, dua laporan yang saat ini berada pada tahap penyidikan. Kemudian ada satu temuan yang sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan,” ujar anggota Bawaslu Lampung Tamri, Kamis (5/12).
Dia menyebut untuk yang di Tulangbawang, proses penyidikannya memiliki batas waktu hingga 14 hari. Jika hasil penyidikan menemukan bukti yang cukup adanya praktik politik uang, kasus tersebut akan diteruskan ke kejaksaan.
’’Kalau benar ada dugaan proses money politics, kami akan teruskan ke kejaksaan untuk segera disidangkan di pengadilan,” ungkap Tamri.