METRO – Integrasi pelayanan kesehatan primer (ILP) segera diterapkan di seluruh puskesmas Kota Metro. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh dan terfokus pada setiap fase kehidupan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Metro Eko Hendro Saputra menjelaskan bahwa pembangunan dinasnya saat ini berfokus pada siklus hidup manusia, dengan empat klaster utama yang menjadi prioritas.
’’Intervensi pertama kami akan difokuskan pada kesehatan anak, ibu, dan remaja. Selanjutnya ke klaster usia produktif dan lansia. Kemudian klaster penyakit menular dan terakhir, lintas klaster untuk pendekatan yang lebih terarah,” jelas Eko, Senin (2/12).
Di setiap Posyandu, Eko menambahkan, akan ada pembagian layanan berdasarkan klaster, seperti Posyandu ibu-anak, Posyandu remaja, dan Posyandu lansia.
“Ini bertujuan agar intervensi kesehatan bisa lebih terfokus dan mudah disosialisasikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Eko berharap, dengan adanya penerapan ILP, Puskesmas di Kota Metro dapat lebih proaktif dalam mendeteksi penyakit tidak menular yang seringkali memerlukan biaya perawatan yang besar.
“Penyakit seperti stroke, kanker, dan gagal ginjal seringkali membutuhkan biaya yang tinggi. Oleh karena itu, kami akan melakukan skrining dan pemeriksaan kesehatan, seperti tekanan darah, gula darah, dan kolesterol di Puskesmas. Dengan cara ini, kami dapat mendeteksi dan mencegah penyakit-penyakit tersebut sejak dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Edwin Rusli, memberikan apresiasi terhadap peluncuran ILP di Kota Metro.
“Integrasi pelayanan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga bagi petugas kesehatan yang akan melayani masyarakat di sini,” ungkap Edwin dalam acara sosialisasi dan launching ILP di Kota Metro.
Edwin menambahkan, penerapan ILP di Puskesmas diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.
“Tujuan kami adalah memberikan pelayanan terbaik, sehingga jika memungkinkan, masalah kesehatan dapat diselesaikan di Puskesmas tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit, kecuali jika ada kondisi yang lebih serius yang memerlukan perawatan rumah sakit,” tandasnya.
ILP merupakan bagian dari enam pilar transformasi di bidang kesehatan di Indonesia, yang bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat di setiap fase kehidupan. (rur/c1/abd)