Bawaslu Lampung Temukan164 Kejadian Khusus di Pilkada 2024

Jumat 29 Nov 2024 - 06:58 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDAR LAMPUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung melaporkan temuan 164 kejadian khusus yang memerlukan penanganan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024.

Langkah-langkah pengawasan seperti patroli, penertiban alat peraga kampanye (APK), dan pemantauan langsung telah dilakukan untuk memastikan kelancaran tahapan ini.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, mengungkapkan bahwa upaya pencegahan dan pengawasan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang tenang, kondusif, serta bersih selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. 

"Kami terus berupaya memastikan proses ini berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku," ujarnya pada Kamis (28/11/2024).

BACA JUGA:Bawaslu Way Kanan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024

Pada tanggal 27 November 2024 hingga pukul 16.00 WIB, Bawaslu mencatat sejumlah kejadian yang memerlukan perhatian. Kejadian-kejadian ini ditemukan di berbagai tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Lampung, yang meliputi kesalahan administrasi dan masalah teknis dalam pemungutan suara.

Kejadian ini dilaporkan terjadi di 34 TPS yang tersebar di 4 kabupaten, yakni Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, dan Mesuji.

Kekurangan surat suara tercatat di 96 TPS di 10 kabupaten/kota, dengan total 6.604 surat suara Pilgub dan 3.548 surat suara Pilbup/Pilwalkot. Kejadian ini mempengaruhi beberapa kabupaten seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah, dan Lampung Timur.

Terdapat laporan mengenai surat suara yang rusak, khususnya di Kabupaten Lampung Barat, dengan kerusakan berupa robekan pada surat suara.

BACA JUGA:Riyanto Bertemu Laras, Pasca Pilkada Pringsewu

Beberapa masalah logistik lainnya ditemukan, termasuk kerusakan bilik suara di Kabupaten Lampung Barat.

Beberapa masalah lain, seperti intimidasi terhadap penyelenggara dan kelebihan surat suara, ditemukan di berbagai TPS, khususnya di Lampung Selatan, Lampung Barat, dan Lampung Timur. Di Kota Metro, seorang warga mencoba memasuki area TPS tanpa izin sebagai pemantau, meskipun tidak terdaftar di KPU.

Iskardo menekankan pentingnya koordinasi yang cepat untuk mengatasi masalah ini, dan Bawaslu terus melakukan pembaruan data serta informasi mengenai kejadian-kejadian tersebut. "Kami berkomitmen untuk menjaga integritas Pemilu 2024 dengan memastikan bahwa semua kejadian yang ditemukan ditangani dengan cepat dan tepat," tambahnya.

Bawaslu telah mengirimkan rekomendasi perbaikan kepada KPU dan jajarannya serta mengidentifikasi potensi dugaan pelanggaran. Pengawas Pemilu juga melakukan pendekatan persuasif untuk menjaga ketertiban, terutama di TPS yang ditemukan adanya warga yang tidak diperkenankan masuk.

Selain itu, selama masa tenang (24-26 November 2024), Bawaslu bekerja sama dengan Satpol PP untuk menertibkan 90.910 APK yang tersebar di seluruh wilayah Lampung.

Kategori :