BANDARLAMPUNG – Seiring berjalannya zaman, teknologi pun berkembang pesat. Dan untuk mendukung kemajuan teknologi diperlukan jaringan penghubung, salah satunya jaringan provider. Namun, banyaknya jaringan provider yang terpasang mengakibatkan kabel-kabel tidak tertata rapi. Bahkan terlihat semrawut.
Lilik (45), salah satu warga Sukamenanti, Bandarlampung, mengeluhkan penataan kabel yang ada di kota ini. Sebab, kabel-kabel tersebut selain membahayakan pengguna jalan, juga mengganggu keindahan.
’’Saya takut saja ngeliat kabel-kabel itu. Kami kan enggak tahu bahaya atau tidak. Tetapi namanya kabel, pasti ada aliran listriknya,” ucap dia.
BACA JUGA:Akhir November, Retribusi Pemprov Lampung Tak Capai Target
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Bandarlampung Yuhadi mengatakan semrawutnya kabel-kabel itu karena kurangnya pengawasan dalam pemasangan kabel dan tiang listrik oleh provider internet.
’’Kabel ini dipasang secara tumpang tindih. Bahkan tiang-tiang provider didirikan tanpa izin pemilik lahan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Yuhadi berharap Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman segera melakukan penataan kabel serta tiang provider maupun listrik.
’’Ini harus segera dilakukan penataan. Kalau dibiarkan terus, akan semakin banyak dan tambah semrawut. Makanya perlu ada ketegasan dalam penataan kabel,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bandarlampung Yusnadi menegaskan akan melakukan pemantauan pemeliharaan kabel-kabel provider bersama APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
’’Kami akan melakukan pemantauan dua kali seminggu. Ini agar penataan Kota Bandarlampung menjadi rapi dan indah,” katanya.
Yusnadi juga menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat kepada para provider agar melakukan pemeliharaan kabel maupun tiang. Saat ini, pihaknya sedang fokus melakukan perawatan di jalan-jalan protokol yang ada di kota Tapis Berseri.
’’Kami di tahun 2025 akan mengusulkan dalam satu tiang digunakan beberapa provider. Ini agar memberikan kesan rapi di Kota Bandarlampung,” pungkasnya. (gds/c1/yud)