Disdukcapil Pesisir Barat Buka Pelayanan Libur Pilkada 2024

Minggu 24 Nov 2024 - 21:43 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

PESISIR TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesisir Barat (Pesbar) tetap membuka pelayanan selama hari libur menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung pada 27 November mendatang.

Sekretaris Disdukcapil Pesbar Indoyo, S.E. menyampaikan bahwa sesuai edaran Dirjen Dukcapil Nomor 400.8/15891/Dukcapil terkait layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan pilkada serentak 2024, pihaknya tetap membuka layanan pada Sabtu, Minggu, dan Rabu, yaitu pada 23, 24, dan 27 November 2024.

“Edaran yang diterima menginstruksikan kepada Kepala Dinas/Biro yang membidangi kependudukan dan pencatatan sipil di seluruh provinsi dan kabupaten/kota untuk tetap memberikan pelayanan pada masa libur Pilkada,” jelas Indoyo.

Menurutnya, Disdukcapil Pesbar akan memusatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Pesbar. 

Layanan yang diberikan terutama difokuskan pada perekaman dan pencetakan KTP-el, meskipun layanan lainnya juga tetap bisa diberikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

“Pada 27 November nanti, kami akan membuka pelayanan dari pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Pelayanan ini khusus untuk masyarakat yang belum memiliki KTP-el, agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024,” tambah Indoyo.

Indoyo juga mengimbau seluruh masyarakat yang akan menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak mendatang, tetapi belum memiliki KTP-el, untuk memanfaatkan layanan yang tersedia di MPP.

“Mulai hari ini, kami sudah membuka pelayanan Dukcapil di MPP. Jadi, masyarakat yang membutuhkan perekaman atau pencetakan KTP-el, serta layanan lainnya, bisa datang langsung ke gedung C Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung terus mengejar 87.398 jiwa yang belum melakukan perekaman KTP. Upaya ini menjadi fokus utama agar seluruh warga memiliki hak suara pada pilkada yang dijadwalkan 27 November 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Lampung Lukman. Dia menyebutkan pada awal November 2024, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Mataram. 

Dalam rakornas tersebut, salah satu hal yang ditekankan adalah kelancaran Pilkada 2024, termasuk kesiapan administrasi kependudukan di seluruh daerah.

Lukman menjelaskan, pihaknya telah mendorong kabupaten/kota di Lampung untuk mempercepat perekaman KTP bagi pemilih pemula dan warga yang belum melakukan perekaman. 

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari “jemput bola” hingga perekaman secara kolektif di tingkat desa atau kelurahan.

“Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk mengejar target perekaman. Warga yang ingin melakukan perekaman bisa mengundang petugas Disdukcapil untuk datang langsung ke tempat mereka,” ungkap Lukman, Selasa 9 November 2024.

Dari total jumlah penduduk Provinsi Lampung yang mencapai 9.082.727 jiwa, sebanyak 6.606.173 jiwa di antaranya wajib memiliki KTP. 

Kategori :