MESUJI - Sebanyak 136 peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Mesuji 2024 telah dinyatakan lolos. Mereka berhak mengikuti ujian tahap selanjutnya, yaitu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman hasil SKD ini, dapat dilihat di website https://web.mesujikab.go.id/pages/publikasi/pengumuman/index.php?id=38.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Pengadaan Kepangkatan, Mutasi dan Informasi, BKPSDM Mesuji TB Reza Aspar, para peserta yang telah dinyatakan lolos SKD ini, berhak untuk mengikuti tahap ujian selanjutnya, tes SKB.
Pihaknya meminta peserta yang telah lolos dapat menyimak pengumuman dengan saksama untuk mempersiapkan ujian selanjutnya.
”Selanjutnya adalah tes SKB. Namun untuk jadwal masing-masing daerah belum ditetapkan oleh BKN. Masih menunggu,” ungkap Reza.
Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB kata Reza akan diinformasikan lebih lanjut melalui website Pemkab Mesuji atau akun medsos resmi milik Pemkab Mesuji.
“Peserta seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut,” papar Reza. Diberitakan sebelumnya, BKPSDM Mesuji telah umumkan hasil SKD CPNS tahun 2024.
Hasil SKD CPNS itu tercantum dalam Nomor: 800/4060/V.03/MSJ/2024 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pada Seleksi CPNS Pemkab Mesuji Tahun Anggaran 2024.
"Benar telah kami umumkan sejak kemarin Malam di website Pemkab Mesuji," ujarnya.
Reza menyebut hasil seleksi SKD itu telah diumumkan sesuai jadwalnya yang jatuh pada 17-19 November 2024.
Dikatakannya bagi peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024 dan lulus dalam passing grade serta perangkingan hasil SKD maka berhak lolos untuk mengikuti seleksi SKB.
"Jadi yang berhak mengikuti SKB diambil jumlah keutuhan formasi dikali 3, nanti baru peringkat teratas sampai dengan jumlah kebutuhan formasi yang dikali 3 itu yang berhak mengikuti SKB," jelasnya.(*)