BANDARLAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin menyatakan bahwa Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Lampung pada tahun 2023 masih berada di bawah target nasional.
Dia menjelaskan bahwa ada dua indikator penting dalam pembangunan pemuda dan olahraga, yaitu IPP dan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO).
Menurut Samsudin, IPP Provinsi Lampung pada tahun 2023 tercatat sebesar 53,17 persen, masih lebih rendah dari target nasional yang sebesar 56,33 persen.
Sementara itu, IPO Provinsi Lampung berada di angka 0,359, melebihi IPO Nasional yang hanya 0,327.
"IPP Lampung masih di bawah target, namun IPO Lampung justru melampaui target nasional, ini perlu terus kita tingkatkan," ujar Samsudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Grand Sekuntum, Kota Metro, pada Jumat, 22 November 2024.
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan menjadi dasar dalam penyusunan IPP yang mencakup lima domain utama: Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan, Lapangan dan Kesempatan Kerja, Partisipasi dan Kepemimpinan, serta Gender dan Diskriminasi. Dalam undang-undang tersebut, pemuda didefinisikan sebagai warga negara berusia antara 16 hingga 30 tahun.
Sementara itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan menjadi dasar bagi penyusunan IPO, yang mengukur sembilan dimensi pembangunan olahraga, meliputi SDM Olahraga, Ruang Terbuka, Literasi Fisik, Partisipasi, Kebugaran, Perkembangan Personal, Kesehatan, Ekonomi, dan Performa.
Samsudin mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk bersama-sama berperan aktif dalam meningkatkan kualitas IPP dan IPO, yang menjadi kunci dalam keberhasilan pembangunan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.
Ia berharap adanya koordinasi dan sinergitas yang lebih baik antara Dispora Provinsi Lampung dan kabupaten/kota dalam implementasi program kerja yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala Dispora Lampung, Descatama Paksi Moeda, dalam laporannya menyampaikan bahwa tujuan rakor ini adalah untuk menyelaraskan program kegiatan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta untuk meningkatkan IPP dan IPO di Provinsi Lampung.
"Rakor ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas IPP dan IPO Provinsi Lampung agar lebih optimal," ujarnya.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan di Lampung dapat berjalan lebih baik dan sejalan dengan target nasional yang telah ditetapkan. (pip/c1/abd)