PESAWARAN - Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah delapan kali berturut-turut meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah sejak 2016–2023.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto mengatakan pemerintah daerah selaku pengelola dana publik harus mampu menyediakan informasi keuangan yang akurat, relevan, tepat waktu, dan dapat dipercaya. ’’Pemerintah daerah dituntut memiliki sistem informasi keuangan yang memadai," katanya.
Iswanto mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan kinerja keuangannya kepada publik. "Pemerintah daerah harus mampu menyajikan laporan keuangan yang mengandung informasi keuangan yang berkualitas," ucapnya.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kata Iswanto, menjelaskan bahwa laporan keuangan berkualitas itu memenuhi karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami. "Karakteristik kualitatif laporan keuangan pemerintah daerah merupakan syarat normatif yang diperlukan agar memenuhi kualitas yang dikehendaki,’’ ujarnya.
Iswanto menyatakan, LKPD setiap tahunnya mendapat penilaian berupa opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Ketika BPK memberikan opini WTP, artinya LKPD tersebut disajikan serta diungkapkan secara wajar dan berkualitas," ungkapnya.
Iswanto mengatakan terdapat empat opini yang diberikan BPK, yaitu WTP, Wajar dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar (TW), dan Pernyataan Menolak Memberi Opini atau Tidak Memberi Pendapat (TMP).
Pembuatan laporan keuangan, kata Iswanto, merupakan bentuk transparansi pemerintah atas aktivitas pengelolaan sumber daya publik.
’’Transparansi informasi keuangan dan fiskal harus dilakukan dalam bentuk yang relevan dan mudah dipahami. Pemerintah sudah mempunyai SAP yang merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan," katanya. (*)