KPK Kunjungi Tubaba Monitoring Hasil Nilai Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi

Kamis 21 Nov 2024 - 19:27 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Rizky Panchanov

PANARAGAN - Tim Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Tiyuh Pulung Kencanan, Kacamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba). 

Berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/271/IV.01/HK/2024 telah ditetapkan 13 Desa Percontohan Anti Korupsi di Setiap Kabupaten di Lampung, salah satunya adalah Tiyuh Pulung Kencana, yang mana telah menjadi salah satu dari 3 desa yang mewakili Provinsi Lampung untuk dilakukan monitoring penilaian oleh tim KPK.

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau hasil penilaian dan memastikan implementasi program desa anti korupsi yang diinisiasi oleh KPK sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Dalam rangka Monitoring Hasil Penilaian Perluasan Percontohan Desa Anti Korupsi di Tiyuh Pulung dihadiri langsung firshmount Wongso Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, beserta Tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, Nurtjahyadi dan Herlina Jeane Aldian. 

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tulangbawang Barat (Tubaba) Dra. Bayana, M.Si. menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Monitoring Penilai Nasional Desa Anti Korupsi, yang memberikan arahan dan bimbingan sekaligus monitoring terkait pelaksanaan perluasan Desa Percontohan Anti Korupsi di Tubaba. 

Bayana juga mengatakan, pentingnya acara tersebut bagi masa depan pembangunan di Tubaba.

“Korupsi adalah penyakit yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tidak ada toleransi untuk tindakan korupsi dalam pemerintahan kita. Saya ingin menegaskan setiap pihak, mulai dari tingkatan tiyuh hingga pimpinan daerah, harus bersikap tegas dalam menjunjung tinggi integritas,”ujarnya. 

Ia juga mengigatkan dalam kegiatan monitoring ini harus serius melihat hasil penilaian dan mengidentifikasi area yang harus diperbaiki.

"Kita perlu bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi,”ungkapnya. 

Dengan adanya program reflikasi desa percontohan anti korupsi KPK pihaknya sangat menyambut baik dan berharap ini bisa dikembangkan di seluruh tiyuh.

“Saya berharap hasil dari monitoring ini dapat djadikan salah satu media evaluasi terkait area indikator apa saja yang masih perlu ditingkatkan oleh Pemerintah Tiyuh Pulung Kencana, satu satunya upaya yang harus dikejar adalah bagaimana komitmen dan integritas yang lebih baik di dalam pelayanan publik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan,"harapnya. 

Dalam kesempatan itu juga Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Frishmount Wongso menyampaikan dalam pelaksanaan Monitoring Penilaian ini pihaknya akan melakukan uji sampling dengan melihat bagaimana implementasi.

Ia juga menjelaskan dengan adanya desa Anti Korupsi ini bisa menjaga marwah Integritas Anti Korupsi serta dapat menjadi sinar terang untuk Tubaba. 

Kategori :