Hasil Sortir, Surat Suara Pilkada Bandar Lampung Kurang 5.370 Lembar

Selasa 12 Nov 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

BANDARLAMPUNG – Meskipun proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 di Lampung telah selesai, sejumlah daerah masih mengalami kekurangan surat suara. Salah satunya Kota Bandarlampung, yang mencatat kekurangan hingga ribuan lembar surat suara.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengungkapkan adanya kekurangan logistik surat suara untuk pilkada serentak 2024 yang baru terdeteksi pada proses sortir. Surat suara yang diterima KPU Bandarlampung untuk pemilihan gubernur (pilgub) dan pemilihan wali kota (pilwakot) tidak sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, menjelaskan bahwa KPU telah menerima logistik surat suara sebanyak 800.000 lembar untuk Pilgub dan 800.000 lembar untuk Pilwakot. “Namun, setelah dilakukan sortir, kami menemukan kekurangan yang cukup signifikan, yakni 5.370 lembar untuk Pilgub dan 1.993 lembar untuk Pilwakot,” ujar Dedy pada Selasa, 12 November 2024.

Selain itu, ditemukan juga beberapa surat suara yang rusak, yakni 30 lembar untuk Pilgub dan 35 lembar untuk Pilwakot. “Kami telah mengajukan penggantian surat suara yang kurang dan rusak kepada penyedia,” tambah Dedy.

Dedy menambahkan bahwa KPU Kota Bandar Lampung kini sedang menunggu pengiriman surat suara pengganti. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyedia dan sedang menunggu pengiriman surat suara yang baru. Begitu logistik lengkap, proses pengepakan akan dimulai pada 16 November 2024,” ungkapnya.

Meski ada kekurangan dan kerusakan pada surat suara, KPU Bandar Lampung memastikan bahwa semua masalah logistik akan segera diselesaikan. “Kami pastikan bahwa semua kendala akan segera kami atasi, agar Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandar Lampung berjalan lancar, adil, dan transparan,” tegas Dedy.

Sementara itu, proses pengepakan surat suara akan melibatkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari masing-masing kecamatan. Proses pengepakan diharapkan selesai tepat waktu, menjelang hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Selain itu, KPU Bandar Lampung juga akan mengadakan simulasi pemungutan suara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa pada 18 November 2024. “Simulasi ini untuk mempersiapkan tahapan pemungutan suara, terutama di TPS khusus seperti di Lapas Rajabasa,” kata Dedy. 

Dalam simulasi ini, penghitungan suara juga akan dilakukan menggunakan formulir C Hasil dan aplikasi Sirekap untuk memastikan kelancaran proses penghitungan suara.

KPU Bandar Lampung terus memantau kesiapan logistik lainnya, termasuk perlengkapan TPS dan kebutuhan administrasi lainnya, untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan sesuai jadwal. Dedy juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU dan seluruh pihak terkait guna menghindari kendala di lapangan. (rtv/c1/abd)

 

Kategori :