Dua Spesialis Pencuri di RS Ditangkap

Selasa 05 Nov 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Siti Saskia Salamah
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG - Unit Reskrim Polsek Kedaton, Bandarlampung, menangkap DA (32), warga Tuba Udik, Tulangbawang, dan JP (38), warga Kedaton, Bandarlampung. Keduanya merupakan spesialis pencuri yang kerap melancarkan aksinya di rumah sakit (RS) di Bandarlampung.

’’Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda, Minggu (3/11)," kata Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto.

Dua tersangka ini, Budi Harto, mengincar barang berharga milik pasien maupun penunggu pasien di RS.

"Jadi tersangka DA masuk ke kamar-kamar pasien. Jika dilihat ada korbannya yang lengah, barulah pelaku melancarkan aksinya mengambil dompet dan handphone. Rata-Rata itu yang diambil. Selain bentuknya kecil, barang itu juga mudah disembunyikan" jelas Budi Harto.

Budi Harto menambahkan, tersangka JP bertugas sebagai sopir yang mengantar dan menjemput DA. ’’Kemudian mengamankan barang hasil curian sebelum dijual. JP juga membantu menjual hasil curian. Hasil penjualan barang curian dibagi rata," ungkap Budi Harto.

Dari hasil pemeriksaan, kata Budi Harto, kedua tersangka ini sudah berulang kali melakukan aksinya di dua RS di Bandarlampung.

Aksi terakhirnya, kata Budi Harto, kedua tersangka menggasak 3 unit handphone dan uang tunai Rp800 ribu milik keluarga penunggu pasien di RS Advent, Kedaton, Bandarlampung, Sabtu (2/11).  ’’Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancamannya hukuman penjara paling lama 7 tahun,’’ tegasnya.

Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadillah Astutik mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk selalu waspada terhadap barang bawaan."Jangan tinggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Modus pencurian seperti ini bisa terjadi kapan saja," imbaunya.

Umi menambahkan, pihak RS juga diharapkan memperketat pengawasan. "Kami mendorong pengelola RS untuk meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa," katanya.

Umi meminta masyarakat untuk segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan. "Peran aktif masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada aktivitas yang mencurigakan," ungkapnya. (*) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait