METRO – Satresnarkoba Polresta Metro menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Nuban, Kelurahan Ganjarasri, Metro Barat. Rumah kos tersebut diduga menjadi tempat persembunyian bandar narkoba.
Hasilnya, tiga orang diamankan dalam penggerebekan tersebut, yakni Soni Ramadhan (20), warga Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur; Riko Saputra (25), warga Kecamatan Rajabasa, Bandarlampung; serta Muhammad Anas Sopiyan (22) warga Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.
Kasatresnarkoba Polresta Metro Iptu Hendra Abdurahman menerangkan ketiga tersangka tersebut diduga sebagai pemasok dan pengedar narkoba jenis sabu di Bumi Sai Wawai yang diedarkan melalui media sosial (medsos). Ketiganya diamankan dari rumah kos tersebut tanpa perlawanan saat sedang menikmati makan malam.
’’Hari Sabtu (25/11) lalu, kami amankan tiga orang tersangka. Mereka diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang menggunakan media sosial untuk memasarkannya,” ujarnya mewakili Kapolresta Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho.
Ia mengungkapkan, dari pengamanan yang dilakukan tersebut, juga didapati sabu seberat 11,22 gram. “Saat kami geledah, kami menemukan tiga plastik klip bening ukuran sedang dan kecil yang berisikan sabu. Serta paket sabu siap edar. Semuanya ditotal mencapai 11 gram, yang kecil itu sekitar 0,22 gram,” jelasnya. Kasat melanjutkan, setelah diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar besar di Desa Halanganratu yang berbatasan antara Lampung Selatan dan Pesawaran.
“Tersangka ini tidak bekerja. Mereka mendapatkannya dari seorang bandar di wilayah Halanganratu. Sabu itu mereka beli dengan harga Rp11 juta, dan dijual kembali,” terangnya. Kasat mengatakan, paket sabu yang dibuat menjadi paket hemat tersebut dijual dengan harga Rp200 ribu satu paket. “Mereka menjualnya di Kota Metro dan Bandarlampung. Mereka jual dalam paket kecil seharga Rp200 ribu,” kata dia.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, dan pengembangan terhadap adanya keterlibatan orang lain dalam jaringan tersebut. “Masih pendalaman dan proses pemeriksaan terhadap sindikat ini. Kami juga masih melakukan pengembangan, dan mencari jika ada keterlibatannya dengan jaringan lain,” pungkasnya. (rur/c1/nca)