Ia tercatat menjadi pengurus Dewan Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1981), Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Lampung (1978–1980), Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Lampung (1981–1982).
Kemudian, Wakil Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Lampung (1982–1984), Komisaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Lampung (1983–1985), Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Lampung dua periode sejak 1985 hingga 1991, dan Sekretaris Umum Persatuan Insinyur Indonesia Lampung dua periode sejak 1995 hingga 2002.
Arinal memulai karier birokrasinya pada tahun 1986 sebagai Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Bandarlampung. Empat tahun berselang, ia mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Penyuluhan di Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung.
Pada tahun 1994, ia dipindahkan menjadi Kepala Seksi Pengembangan Agribisnis di dinas yang sama. Lalu, di tahun 1999, Arinal diangkat sebagai Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kota Metro.
Tiga tahun kemudian, nama instansi tersebut berubah menjadi Dinas Pertanian. Pada tahun 2005, ia mendapatkan promosi menjadi Kepala Dinas Kehutanan Lampung.
Pada 17 Juli 2014, ia diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung oleh Gubernur Muhammad Ridho Ficardo. Arinal kemudian pensiun sebagai pegawai negeri sipil dan sekretaris daerah pada 30 Juni 2016. Setelah pensiun, ia menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya (Golkar) pada 2017.
Pada Pilkada Gubernur Lampung 2018, Arinal mencalonkan diri sebagai gubernur dengan dukungan dari Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional, berpasangan dengan Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim.
Pasangan ini berhasil memperoleh 37,78% suara dalam persaingan dengan tiga pasangan calon lainnya, mengalahkan petahana Muhammad Ridho Ficardo. Arinal dan Chusnunia kemudian dilantik pada 12 Juni 2019.