Telan Ratusan Juta, Perbaikan Jalan Hanya dengan Sirtu

Senin 27 Nov 2023 - 22:44 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Syaiful Mahrum

LAMBAR - Pemkab Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) menggelontorkan dana ratusan juta rupiah untuk menangani  ruas jalan Kotabesi–Sukabumi dan Kembahang–Sukabumi, Kecamatan Batubrak.
Dengan dalih penguatan fondasi badan jalan, penanganan hanya dilakukan dengan penyiraman pasir dan batu (sirtu). Tahun ini menjadi tahun kedua setelah penanganan serupa dilakukan pada tahun anggaran 2022, khususnya untuk ruas Kembahang–Sukabumi.
Berdasarkan pantauan di ruas jalan Kembahang-Sukabumi, Senin (27/11), sekitar puluhan meter telah dilakukan penyiraman sirtu yang juga telah dilakukan pemadatan dengan anggaran Rp144 juta lebih. Sementara hasil penanganan serupa pada tahun sebelumnya sudah tampak tak terlihat yang habis tergerus air. Penanganan jalan yang dilakukan ditengarai tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran.

Kabid Bina Marga DPUPR Lambar Robert Putra mengungkapkan, untuk ruas jalan Kotabesi-Sukabumi dilakukan penanganan dua tahap pada 2023 ini. ’’Tahap pertama dialokasikan Rp123 juta lebih dan Rp89 juta lebih. Sementara untuk ruas jalan Kembahang-Sukabumi dilalokasikan Rp144 juta lebih. Jalan ditangani dengan sirtu di titik-titik yang mengalami kerusakan parah dalam upaya penguatan pondasinya,” ungkap Robert.

Setelah secara keseluruhan dilakukan penanganan dengan sirtu dan pondasi badan jalan sudah kuat, kata Robert, maka baru akan dilakukan pengaspalan ulang. “Jadi ini tujuannya agar pondasi badan jalan benar-benar kuat. Setelahnya baru akan kita lakukan over lay,” katanya.
Robert menampik jika hasil penanganan berupa penyiraman sirtu yang dilalukan pada tahun lalu, khususnya di ruas Kembahang-Sukabumi, sudah tak lagi berbekas karena terkikis air. “Kalau sudah hilang nggak-lah. Tapi karena tujuannya agar badan jalan lebih padat dan siap untuk penanganan selanjutnya, bisa jadi sirtu yang dihamparkan sebelumya turun,” tegasnya. (nop/rnn/c1/ful)

Kategori :