Bawaslu Pringsewu Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024

Kamis 24 Oct 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

PRINGSEWU - Bawaslu Kabupaten Pringsewu menggelar sosialisasi netralitas aparatur sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan serentak tahun 2024, Kamis (24/10).

Acara ini bertujuan memberikan pemahaman tentang regulasi yang mengikat ASN dan memperkuat kesadaran akan pentingnya netralitas dalam pemilihan di Kabupaten Pringsewu.

Acara dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi, dan sejumlah pejabat, termasuk Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pringsewu.

Dalam sambutannya, Adam Malik menegaskan bahwa netralitas ASN bersifat wajib dan sangat penting untuk menjaga integritas pemilihan. Ia menyatakan bahwa kolaborasi antara ASN dan Bawaslu sangat diperlukan dalam upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Suprondi menambahkan bahwa menjaga kualitas pemilihan adalah tanggung jawab bersama dan ASN harus tetap netral meskipun berada dalam situasi dilematis.

Ahmad Qohar mengingatkan bahwa ketidaknetralan ASN dapat menyebabkan keberpihakan politik dan ketidakadilan dalam kebijakan pemerintahan.

Ia menjelaskan bahwa netralitas ASN harus dimaknai dalam konteks hukum administrasi pemerintahan dan hukum kepemiluan.

Dalam UU 10/2016, terdapat larangan bagi ASN untuk membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon selama masa kampanye. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pidana penjara dan denda.

Oohar menegaskan pentingnya ASN untuk tetap netral meskipun dalam situasi politik yang memanas, dan mengajak semua peserta untuk tidak menunjukkan keberpihakan dalam politik praktis.

ASN harus berperan sebagai pegawai profesional yang mengabdikan diri kepada negara. (*)

Kategori :