BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), mencatat ada 5.076 pelamar Calon Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Plt. Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung Lelawati, mengatakan dari jumlah tersebut, pelamar terdiri dari tenaga teknis, pendidik, dan tenaga kesehatan atau sesuai ýang disediakan.
“Untuk pelamar tenaga teknis sebanyak 3.742 orang, tenaga pendidik 910 orang, sedangkan untuk tenaga kesehatan 424 orang,” katanya , Selasa, 21 Oktober 2024.
Selain itu, kata Lela kini pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap para pelamar yang ditolak karena pelamar yang tidak memenuhi syarat biasanya disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang tidak sesuai dengan persyaratan, sehingga mutlak ditolak.
"Saat ini, kami masih dalam proses verifikasi data pelamar," jelasnya.
Yang terbaru, kata Lela dari 3.742 pelamar teknis, yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 1.815, dan tidak memenuhi syarat (TMS) 37.
Untuk guru atau tenaga pendidik, dari pelamar 910 yang dinyatakan MS 654, dan TMS 2.
Sedangkan untuk tenaga kesehatan (Nakes) terdapat pelamar 424, memenuhi Syarat MS 418 dan TMS 1.
"Meskipun begitu tidak bisa dikatakan banyak yang tidak lolos, karena saat ini kita masih dalam proses verifikasi berkas pelamar dan akan di umumkan setelah selesai verifikasi berkas (pelamar teknis, red)" tandasnya.
Untuk diketahui , Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2024 ini hanya membuka 300 Formasi PPPK.(*)
Berikut jadwal seleksi PPPK 2024:
Pengumuman seleksi: 30 September - 19 Oktober 2024
Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024