JAKARTA –Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintah Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan netralitas ASN, khususnya kepala desa, dalam pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes untuk membahas pentingnya netralitas kepala desa selama kampanye pemilihan serentak 2024.
“Kami sudah menghubungi Dirjen Bina Pemdes khusus mengenai netralitas kepala desa dalam kampanye Pilkada Serentak 2024,” ujar Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Bagja juga menyebutkan bahwa Bawaslu akan membuat grup khusus dengan Ditjen Bina Pemdes dan Kemendagri untuk memantau netralitas kepala desa dan melakukan pembinaan terkait.
“Kami akan membuat grup komunikasi khusus dengan Dirjen Bina Pemdes dan Kemendagri untuk memantau netralitas kepala desa serta memberikan pembinaan khusus,” ungkapnya.
Di sisi lain, Bagja mengingatkan jajaran pengawas, terutama di lima provinsi yang dianggap memiliki potensi kerawanan tertinggi, untuk selalu waspada terhadap laporan dan temuan selama kampanye.
Lima provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
“Para pengawas harus selalu memantau media sosial atau aplikasi pelaporan untuk cermat menindaklanjuti laporan dari masyarakat serta temuan-temuan selama kampanye, khususnya di lima provinsi yang memiliki Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Lampung mewarning Penjabat Sementara (Pjs) di empat daerah di Lampung agar menjunjung tinggi netralitasnya jelang pilkada.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar di sela Deklarasi Damai yang diselenggarakan Bawaslu Kota Bandar Lampung, Selasa 24 September 2024.
Iskardo menjelaslan pihaknya sudah melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk terhadap Pj. Kepala Daerah se Lampung.
“Termasuk juga pada pak Pj. Gubernur, dan di beberapa kesempatan kita turun ke daerah. Kita tekankan netralitas,” ujarnya.
Pun, sambungnya, begitu dengan Pjs Kepala Daerah yang pada Selasa 23 September 2024 dikukuhkan. Yakni, Bandar Lampung, Metro, Lampung Timur, dan Lampung Tengah.
“Hari ini spesial, begitu kampanye ada Pjs Kepala Daerah. Ini kan daerah daerah yang kada atau incumbent nya ikut pilkada. Tentu kita tekankan sesuai dengan regulasi untuk netral,” seraya mengiyakan bahwa Pjs Kada juga menjadi salahsatu objek pengawasan Netralitas ASN.
Mengenai kerawan juga, sambungnya hal tersebur merupakan early warning system untuk memitigasi kecurangan kecurangan yang terjadi saat pilkada.