BLAMBANGANUMPU - Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Operasi Zebra Krakatau 2024 melaksanakan sosialisasi kepada pengendara roda dua dan roda empat di Jalan Lintas Tengah Sumatera KM 181-182 Kampung Cugah Kecamatan Baradatu, Waykanan, Kamis 17 Oktober 2024.
Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Waykanan.
Sosialisasi itu diipimpin Kasatlantas Polres Waykanan AKP Suarjono Suryaningrat bersama personel Satgas Preemtif membagikan selebaran dan memberikan edukasi langsung kepada pengendara terkait sasaran Operasi Zebra Krakatau tahun 2024.
Adapun sembilan prioritas pelanggaran bagi pengendara roda dua atau lebih, yaitu pertama menggunakan handphone saat berkendara, kedua pengemudi pengendara di bawah umur, ketiga pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.
Keempat berkendara melebihi batas kecepatan, kelima tidak gunakan helm SNI dan safety belt, keenam berkendara dalam pengaruh konsumsi alkohol, ketujuh pengendara yang melawan arus lalu lintas, kedelapan kendaraan odol (overdimension dan overloading) dan kesembilan kendaraan parkir di bahu jalan.
Kapolres Waykanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menyampaikan sosialisasi itu merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2024.
"Kami berharap masyarakat memahami peran dan tanggung jawab sebagai pengguna jalan serta semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan dan dapat menurunkan angka pelanggaran maupun resiko kecelakaan lalu lintas,”imbuh Mukhtiar.(*)