Tiga Pimpinan Definitif DPRD Lamteng Resmi Dilantik

Selasa 08 Oct 2024 - 20:12 WIB
Reporter : Tika Sudarlis
Editor : Taufik Wijaya

TIGA dari empat pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) resmi dilantik. 

Ketiganya adalah Ketua DPRD Lamteng, Febriantoni dari Partai Golkar. Kemudian Wakil Ketua I, M. Ilyas Hayani Muda dari Partai Gerindra dan Wakil Ketua II, Cecep Jamani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). 

Sedangkan untuk Wakil Ketua III dari PDI Perjuangan belum bisa dilantik lantaran surat rekomendasi dari DPP baru keluar. Surat rekomendasi tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh DPRD Lamteng.

 
--

BACA JUGA:Ikut Shocktober Puso, Bisa Dapat Logam Mulia

Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Tengah masa jabatan 2024-2029, yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (8/10). 

Pengambilan pengucapan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah, Fitra Renaldo, S.H., M.H.

Paripurna tersebut dihadiri 41 anggota DPRD Lamteng dari 50 anggota. Kemudian juga dihadiri Pj. Gubernur Lampung Samsudin yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo; Pjs. Bupati Lamteng, Bobby Irawan; Pj. Sekda Lamteng, Kusuma Riyadi, para staf ahli Bupati, Forkopimda Lamteng, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya. 


--

BACA JUGA:Wow, Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI Bisa Capai di Atas Rp 70 Juta per Bulan

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lampung Tengah, Febriyantoni mengatakan, setelah para pimpinan DPRD resmi dilantik maka pihaknya akan segera membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). Baik komisi maupun badan-badan, sehingga nanti anggota DPRD bisa melaksanakan tugasnya dengan maksimal sesuai fungsi yang ada di DPRD Lamteng. 

“Alhamdulillah hari ini (kemarin, Red) tiga pimpinan DPRD Lampung Tengah resmi dilantik. Saya berharap roda organisasi DPRD dapat berjalan dengan baik, fungsi-fungsi dapat berjalan dengan baik sebagai mitra pemerintah dalam menjalankan pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah,” ujarnya. 

Sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, Febriantoni berharap, DPRD bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah secara baik. Sehingga nanti program-program pemerintah untuk masyarakat bisa lebih dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan kemajuan Kabupaten Lampung Tengah. 

“Sesuai dengan fungsi DPRD yakni pembentukan perda, pengawasan, dan anggaran. Tentunya tiga fungsi tersebut yang akan kita maksimalkan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk memaksimalkan potensi yang ada di Lampung Tengah sehingga bisa lebih baik dan maju lagi ke depan,” ungkapnya. 


--

Kategori :