Polsek Pakuanratu Ringkus 2 Pelaku Pencurian Getah Karet Seberat 140 Kilogram

Selasa 08 Oct 2024 - 15:53 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Rizky Panchanov

BLAMBANGANUMPU - Polsek Pakuanratu meringkus dua pelaku pencurian karet di areal perkebunan karet PT BLS (Budi Lampung Sejahtera) di Kampung Serupaindah, Kecamatan Pakuanratu, Waykanan. 

Tersangka inisial RO (47) dan NH (33) keduanya berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Negarabatin Kabupaten Waykanan. 

Kapolres Way kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuanratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis 3 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, di areal perkebunan karet PT BLS di Kampung Serupaindah, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Waykanan telah terjadi tindak pidana pencurian.

Perbuatan dua orang diduga pelaku diketahui saksi S yang bekerja sebagai satpam PT BLS Pakuanratu. Keduanya kepergok saat membawa getah karet milik perusahaan  yang sudah dimasukan ke dalam karung dengan menggunakan sepeda motor.

"Kedua pelaku saat itu akan pergi meninggalkan areal PT BLS,” kata Kapolsek Pakuanratu.  Mengetahui ada pencurian, diduga kedua pelaku inisial RO dan NH, langsung diamankan oleh Satpam yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.  

Tak hanya itu, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade warna merah putih tanpa nopol, satu unit sepeda motor Honda Supra trondol, empat karung warna putih diduga berisi getah karet CUP LUMP dengan berat sekitar 140 kilogram dan satu bilah pisau deres tanpa gagang turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti yang telah didapatkan dibawa Polsek Pakuanratu  guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara.(*)

Kategori :