Tunjangan Pensiun Seumur Hidup bagi Anggota DPR, Akademisi: Kebijakan Berlebihan

Senin 07 Oct 2024 - 21:07 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

RADAR LAMPUNG, JAKARTA - Akademikus Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ardli Johan Kusuma, mengkritik kebijakan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI. 

Menurutnya, kebijakan ini terlampau berlebihan, apalagi anggota DPR hanya menjabat selama lima tahun per periode.

"Saya rasa DPR harus lebih bijak terkait rencana ini, karena hal tersebut berpotensi menyakiti hati banyak rakyat Indonesia," kata Ardli saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Ardli menyarankan agar apresiasi bagi anggota DPR setelah masa jabatannya berakhir diberikan melalui skema lain yang lebih tepat. 

"Jika anggota DPR diberikan tunjangan pensiun, hal itu akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan tentu tidak sesuai dengan masa kerja yang hanya lima tahun per periode," jelasnya.

BACA JUGA:Pembelian Lahan di Kawasan Kotabaru Meningkat 70 Persen

Ia menambahkan, sebaiknya DPR mencari skema yang realistis dan tidak membebani APBN. Ardli juga menyoroti rendahnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja para anggota dewan. Oleh karena itu, ia menyarankan agar anggota DPR yang baru dilantik lebih fokus pada peningkatan kinerja dan produktivitas.

"Terutama dalam hal produktivitas regulasi yang dibutuhkan masyarakat, daripada memikirkan tunjangan pensiun bagi diri mereka sendiri," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya akan mengkaji ulang kebijakan tunjangan pensiun seumur hidup bagi anggota DPR RI.

 "Masukan dari masyarakat sudah cukup banyak, dan kami akan mengkajinya. Kami menganggap ini sebagai aspirasi masyarakat yang ditujukan kepada DPR RI," ujar Dasco pada Jumat (4/9).

BACA JUGA:Hari Ini Itera Resmikan Pusat Mitigasi Bencana dan Tsunami di Sumatera

Hal ini disampaikannya sebagai respons terhadap sorotan publik terkait pemberian tunjangan pensiun bagi anggota DPR, meskipun hanya menjabat satu periode.

 Dasco memastikan bahwa masalah tunjangan pensiun ini akan dibahas pada masa persidangan berikutnya.

"Ini bukan hanya tentang aspirasi pembangunan di daerah, tapi juga tentang DPR sendiri. Kami akan membahasnya dalam rapat masa sidang yang akan datang," tutupnya. (*)

 

Kategori :