JAKARTA - Potongan gaji sebesar 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat alias Tapera belum diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta.
Tunggu PMK dan Permenaker Terbit, Potongan Gaji 3 Persen untuk Tapera Belum Diterapkan
Senin 07 Oct 2024 - 10:09 WIB
Editor : Syaiful Mahrum
Kategori :