Lahan Pertanian di Bandarlampung Menyempit

Senin 23 Sep 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Gadis Futihatu Rahmah
Editor : Syaiful Mahrum

BANDARLAMPUNG – Bandarlampung merupakan ibu kota Provinsi Lampung. Pembangunan gedung dan fasilitas umum yang berjalan cepat membuat luas lahan pertanian mengalami penyempitan. 

Kepala Dinas Pertanian Bandarlampung Erwin mengatakan pihaknya mencatat lahan pertanian yang ada di Kota Tapis Berseri seluas 466,8 hektare. 

Dari data lima tahun terakhir, kata Erwin, secara signifikan Bandarlampung mengalami penyempitan lahan pertanian. ’’Penyempitan lahan pertanian ini dikarenakan banyaknya lahan yang dijual. Kemudian dipergunakan untuk pembangunan gedung,’’ ujarnya. 

Erwin menyebut lahan pertanian yang ada di Bandarlampung tersebar di 9 kecamatan. Rinciannya, Telukbetung Barat seluas 15 hektare, Kedamaian seluas 17.9 hektare, Tanjungkarang Pusat 1 hektare, Langkapura 2,5 hektare, Kemiling 16 hektare, Tanjungsenang 72 hektare, Sukarame 99,4 hektare, Sukabumi 21 hektare, dan Rajabasa 222 hektare. 

Meskipun lahan milik pribadi, kata Erwin, beberapa lahan pertanian tidak boleh didirikan bangunan. ’’Hal itu sesuai dengan peraturan daerah. Seperti halnya di Rajabasa, lahan pertanian setempat tidak boleh didirikan bangunan meski tanah milik pribadi,’’ ungkapnya.

Diketahui luas lahan pertanian Bandarlampung pada 2019 seluas 648,31 hektare, pada 2020 seluas 625,1 hektare, pada 2021 seluas 623,1 hektare, pada 2022 seluas 500,9 hektare, dan drastis penyempitan lahan pertanian pada 2023 yakni hanya seluas 483,74 hektare. 

Kemudian luas lahan sawah 2024 berdasarkan SK Menteri ATR/BPN No. 446.1/SK-PG.03.03/V/2024 yakni 466,8 hektare. (*) 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait