RADAR LAMPUNG, PRINGSEWU – KPU Kabupaten Pringsewu resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang berlangsung di sekretariat KPU, kompleks Pemkab Pringsewu, pada Minggu (22/9).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman, dan diikuti oleh komisioner lainnya seperti Saifudin, Dewi Eliyasari, Juniantama Ade Putra, dan Sulaiman.
"Ya, sudah dilakukan rapat pleno penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Pringsewu," ujar Ketua KPU Pringsewu, Sofyan Akbar Budiman.
BACA JUGA:KPU Tanggamus Tetapkan Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024
Ia menambahkan bahwa keempat pasangan bakal calon yang mendaftar telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai calon.
Keempat pasangan calon yang ditetapkan adalah:
1. Adi Erlansah dan Hizbullah Huda, diusung oleh Partai Demokrat dan PAN.
2. Fauzi dan Laras Tri Handayani, diusung oleh PDI Perjuangan dan PKB.
3. Rianto Pamungkas dan Umi Laila, diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.
BACA JUGA:Gerak-Gerik Mencurigakan, Pemotor di Purbolinggo Ternyata Kedapatan Bawa Senjata Tajam
4. Ririn Kuswantari dan Wiriawan Sada, diusung oleh Partai Golkar, PPP, Partai Nasdem, PSI, Partai Garuda, dan Perindo.
Selanjutnya, pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon dijadwalkan akan berlangsung di Urban Pringsewu pada Senin (23/9) pukul 19.00 WIB. (sag/abd)