SUKADANA – Dua warga harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, di wilayah hukum Polres Lampung Timur (Lamtim).
Kapolres Lamtim AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasatresnarkoba Iptu Hendra, pada Kamis 19 September 2024, mengungkapkan tersangka berinisial AA (20) warga Kecamatan Batanghari Nuban, dan SB (25) warga Kabupaten Lampung Tengah.
Para tersangka ditangkap oleh Petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur, pada tempat dan waktu yang berbeda, tanpa melakukan perlawanan.
Tersangka AA diringkus polisi, pada Rabu (18/9) lalu, dengan barang bukti berupa satu plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, serta satu handphone.
Sementara tersangka SB diringkus oleh petugas kepolisian, pada Rabu (18/9) sore, berikut barang bukti berupa dua plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, handphone, dompet dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu.
“Saat ini para tersangka dan seluruh barang buktinya, telah dibawa oleh ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tandas Iptu Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres (Satresnarkoba) Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap kembali terduga pengedar narkoba jenis sabu di sebuah saluran irigasi di Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).
"Terduga pelaku inisial TDN (21) pria asal Marga Asri Kecamatan Tulangbawang Tengah," kata Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni melalui Kasatresnarkoba Tubaba AKP Jepri Syaifullah.
Selain mengamankan terduga pelaku, anggota juga menyita barang bukti berupa satu plastik klip sedang yang di dalamnya berisi plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat kristal-kristal kecil yang diduga jenis sabu seberat 5,12 gram, satu unit mobil Toyota New Avanza warna silver dan satu unit handphone Oppo Reno 6 5G.
Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut diduga sering terjadi transaksi jual beli sabu, atas dasar informasi tersebut, tim opsnal mendalami dan melakukan penyelidikan.(rls/nca)