Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Akan Jalani Sumpah WNI di Belanda, Erick Thohir Ungkap Alasannya

Kamis 19 Sep 2024 - 16:56 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Rizky Panchanov

JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) PSSI, Erick Thohir mengungkap alas an pengambilan sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) Mees Hilgers dan Eliano Reijnders yang akan dilakukan di Belanda.

Erick Thohir menjelaskan alasannya yaitu karena Mees Hilgers dan Eliano Reijnders saat ini sedang sibuk menjalani kariernya di Eredivisie Belanda.

"Kebetulan memang sekarang FIFA matchday-nya sudah tidak ada," ungkap Erick Thohir dalam jumpa pers di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kamis, 19 September 2024.

"Artinya kita harus respect kepada klub yang tentu mereka bermain," terangn Erick. Pria yang juga menjabat Menteri BUMN ini mengungkapkan pengambilan sumpah WNI di Belanda tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Jadi fleksibilitas baik di sini atau di luar negeri itu biasa angkat sumpah di luar negeri juga ada.  Nah kebetulan memang sekarang FIFA Matchday-nya sudah tidak ada. Artinya, kami harus respek kepada klub yang tentu mereka bermain," tambahn Erick.

Setelah Komisi III DPR RI, kali ini giliran Komisi X DPR RI menyetujui untuk memberikan rekomendasi kewarganegaraan kepada dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.

Hal ini seusai Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menpora, Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo).

Rapat Kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa 10 September 2024.

Pada agenda ini perwakilan PSSI yang hadir yakni Sekjen Yunus Nusi beserta anggota Komite Eksekutif, Vivin Cahyani Sungkono. Eliano Reijnders juga hadir mengikuti Rapat Kerja ini lewat zoom.

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Eliano Reijnders dan Mees Hilgers dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya Rapat Kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," kata Hetifah Sjaifudian.(disway/nca)

 


Kategori :