JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Budi Arie Setiadi klaim kecamatan internal Indonesia naik 10 kali lipat.
Kenaikan kecepatan internet tersebut terjadi dalam kurun waktu satu dekade atau 10 tahun terakhir.
Kata Budi, kecepatan internet Indonesia di tahun 2014 lalu hanya diangkat 2,5 mbps. Tetapi, saat ini rata-rata berasa di level 25 mbps.
"Artinya selama 10 tahun meningkat 10 kali lipat. Dalam saat yang bersamaan seluruh operator seluler dan industri turut bergerak serempak dalam melakukan percepatan ini," ujar Budi.
BACA JUGA:Permintaan Produk Alami dan Berkelanjutan Terus Meningkat
Menurut Budi, peningkatan kecepatan internet Indonesia ini hasil peningkatan infrastruktur yang menjadi arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Termasuk upaya perluasan akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal dalam wilayah Tanah Air.
“Kita sadar bahwa akses internet dan peningkatan infrastruktur digital, menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 2014 hingga 2024," ungkapnya.
Kementerian Kominfo, menindaklanjuti arahan ini dengan fokus pada pembangunan infrastruktur telekomunikasi di wilayah 3T.
BACA JUGA:Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Gerakan Pangan Murah di KTM Mesuji
Budi menekankan isu pemerataan ini juga menjadi sangat penting bagi seluruh lapisan masyarakat.
Apalagi perkembangan teknologi dan akses internet menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk selama masa pandemi Covid-19 dan setelahnya.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Mohammad Arif Angga menekankan perlunya peran pemerintah dalam pemerataan akses internet di Tanah Air. Begitu juga dengan meningkatkan kesadaran publik terkait konektivitas dan pemanfaatan internet.
Sampai saat ini, APJII mencatat akses internet belum dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, sehingga seluruh pemegang kepentingan diharapkan berperan untuk mendorong .
BACA JUGA:Ketum KONI Pusat Beri Sinyal Lampung Jadi Tuan Rumah PON 2032