Mantan Kapolres Metro ini juga menambahkan, pelanggaran terbanyak untuk roda dua antara lain masih banyak yang tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.
BACA JUGA:Minta Tambahan Rp 889,3 Miliar Untuk Kejar Investasi
Sementara untuk pelanggaran pada pengendara roda empat pelanggaran terbanyak terjadi pada tidak menggunakan safety belt dan pengendara di bawah umur.
"Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara masih di bawah umur, serta tidak menggunakan helm saat berkendara, dan tidak menggunakan safety belt. Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak pelanggar secara tegas." tambahnya.
Dalam operasi ini, kata Umi Polda Lampung dan seluruh Satlantas memberikan pemahaman pentingnya menaati aturan lalu lintas.
“Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan demikian, operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pencegahan," pungkas Kombes Umi. (ehl/c1/abd)