Pelantikan Diwarnai Demo, 5 Anggota DPRD Lampung Terpilih Tak Dilantik

Senin 02 Sep 2024 - 22:28 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yuda Pranata

BANDARLAMPUNG — Dari 85 anggota DPRD Lampung yang terpilih dari hasil Pemilu 2024, lima orang tak dilantik. Yaitu Rahmat Mirzani Djausal (Partai Gerindra), Nanda Indira (PDIP), Parosil Mabsus (PDIP), Winarti (PDIP), dan Ririn Kuswantari (Golkar). Ini karena kelimanya mendaftar sebagai kepala daerah. 

Namun dari lima orang yang tidak dilantik tersebut, hanya Ririn Kuswantari yang masih ada dalam SK pengangkatan dan pelantikan anggota DPRD Lampung berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-3629 Tahun 2024.

Sedangkan, empat lainnya sudah resmi mengundurkan diri dari anggota DPRD Lampung. Di mana, Rahmat Mirzani Djausal maju di Pilgub Lampung, Nanda Indira maju di Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus maju Pilkada Lampung Barat, dan Winarti maju Pilkada Tulangbawang.

Sementara, meskipun mendaftar sebagai kepala daerah di Pringsewu, Ririn masih masuk dalam SK pelantikan dan pengangkatan anggota DPRD Lampung. Ririn Kuswantari (Golkar) yang maju di Pilkada Pringsewu terlambat mengurus administrasi sehingga belum ada penggantinya. Makanya Ririn tidak ikut dilantik,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Lampung Binarti Bintang.

BACA JUGA:Pj. Gubernur Cek Pelayanan Samsat Rajabasa

Sebagai partai pemenang, Gerinda menunjuk Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung sebagai ketua sementara dan PDI Perjuangan menunjuk Bendahara DPD PDIP Lampung Kostiana sebagai pimpinan sementara.

Ketua DPRD Lampung periode 2019—2024 Mingrum Gumay mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat serta tokoh agama hingga tokoh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan selama lima tahun terakhir kepada anggota DPRD Lampung periode 2019—2024.

Selama lima tahun menjabat tentunya masih ada kekurangan ataupun kekhilafan. Pada kesempatan ini, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Lampung,” ungkapnya usai melaksanakan paripurna pengangkatan anggota DPRD Lampung di ruang sidang paripurna, Senin (2/9).

Mingrum pun berpesan agar anggota DPRD Lampung periode 2024-2029 dapat menjaga harkat dan martabatnya. Selamat bertugas kepada anggota DPRD terpilih masa jabatan 2024-2029. Semoga dapat menjalankan tugas dengan amanah,” ucapnya.

BACA JUGA:DKPP Berhentikan Fery Triatmojoe Sbagai Anggota KPU Bandar Lampung

Di sisi lain, Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (Gaspul) menggelar aksi damai di kantor DPRD Lampung. Aksi massa dilakukan di tengah pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024—2029.

Aksi damai ini mengusung tema Cerdaskan Dewan Rakyat" dengan tujuan memperjuangkan hak-hak rakyat dan menyuarakan aspirasi mereka.

Massa menyerukan berbagai tuntutan, seperti penolakan terhadap komersialisasi pendidikan, pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, dan penolakan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Mereka juga mendesak agar proses legislasi di Provinsi Lampung dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi publik yang inklusif.

BACA JUGA:Tim Pengabdian kepada Masyarakat FEB dan FP Unila Beri Pelatihan Pembuatan Nugget Sayuran

Kategori :