Pengawas Pemilu juga Wajib Diawasi

Jumat 30 Aug 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Agung Budiarto

PANGKALPINANG – Pengawas pemilu juga wajib diawasi. Hal itu ditegaskan oleh anggota Bawaslu RI Herwyn J.H. Malonda.

Herwyn mengajak jajaran panitia pengawas pemilihan kecamatan (panwascam) untuk menjaga integritas sebagai pengawas pemilihan. 

Menurutnya, meskipun memiliki tugas sebagai pengawas, di sisi lain panwascam juga diawasi oleh masyakarat.

’’Karena kita mengawasi orang lain secara kelembagaan, tapi secara langsung atau tidak langsung kita diawasi juga oleh masyarakat," katanya saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Terkait Teknis Pengawasan dan Fungsi Kesekretariatan Bagi Panwascam Kota Pangkal Pinang di kantor Bawaslu Kota Pangkal Pinang, Jumat (30/8/2024).

BACA JUGA:Disepakati Pendapatan Daerah 2025 Lampung Disepakati Rp 7,419 Triliun

Hemat Herwyn, menjaga integritas bisa dimulai dari mengatasi permasalahan dalam diri sendiri. Pertama, Herwyn ingatkan pentingnya dalam membagi skala prioritas.

"Saya pikir juga bukan tidak mungkin tidak ada kegiatan personal. Tapi karena ini kepentingan lembaga, kami berharap prioritas tetap pada prioritas sebagai pengawas pemilihan," jelasnya.

Dia melanjutkan, cara menjaga integritas berikutnya adalah dengan menjaga semangat dan motivasi dalam melakukan pengawasan. 

Herwyn mengatakan, suatu saat Panwascam akan merasa bosan dalam melakukan pengawasan. Mungkin karena merasa dikecewakan atau pendapatnya tidak disetujui oleh pimpinan yang lain.

BACA JUGA:Diduga Tercemar Limbah Aci Aren, Belasan Hektare Sawah Gagal Panen

Dia menambahkan, lebih dari itu, mungkin saja jam bekerja yang akan dilakukan dalam melakuan pengawasan akan menyita waktu istirahat. 

"Kita tetap semangat walaupun kerja-kerja kita bisa saja mempagikan malam. Bahkan bisa dari pagi sampai pagi," ujarnya.

Di sisi hubungan dengan eksternal, Herwyn juga mengingatkan jajaran Panwascam agar bisa memproses orang yang mungkin punya kedekatan dengan mereka. 

Dia mengatakan, bukan tidak mungkin orang yang diproses nantinya itu merupakan saudara orang yang sangat berjasa pada kita.

BACA JUGA: Program TPBIS 2024, 23 Desa di Pesawaran Terima Bantuan Buku

Kategori :