RADAR LAMPUNG, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meminta pemprov merampungkan pembayaran dana bagi hasil (DBH) yang masih belum terselesaikan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung M. Nur Ramdhan mengungkapkan bahwa hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menyelesaikan pembayaran DBH yang seharusnya diterima.
Pembayaran DBH terakhir adalah triwulan III tahun 2023 yang seharusnya diterima pada Minggu, 26 Agustus 2024.
M. Nur Ramdhan, menyatakan bahwa hingga saat ini, Pemprov Lampung baru mentransfer dana dari Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sementara untuk jenis pajak lainnya belum dibayar.
"Kewajiban Pemprov untuk membayar DBH terdiri dari empat triwulan, yaitu triwulan III dan IV tahun 2023 serta triwulan I dan II tahun 2024. Baru triwulan III tahun 2023 yang terbayar, itu pun hanya dari pajak BBNKB," ujarnya.
BACA JUGA:Eks Anggota JI Lampung Deklarasikan Pembubaran, Kembali ke NKRI
Menurut Ramdhan, total dana DBH yang harus diterima Pemkot Bandarlampung dalam satu tahun mencapai Rp120 miliar, dengan alokasi sekitar Rp30 miliar per triwulan.
"Jika semua dana ini cair, kami akan menerima total Rp120 miliar," katanya.
Dia menambahkan, pencairan dana DBH yang tepat waktu akan mendukung pelaksanaan program-program dan pembayaran yang lebih baik.
"Dana ini sangat bermanfaat untuk tunjangan kinerja pegawai dan pembayaran pekerjaan pihak ketiga," ujarnya.
Pemkot Bandarlampung berharap PJ Gubernur Lampung yang baru, yang telah mengunjungi Pemkot Bandarlampung, dapat segera menyelesaikan masalah DBH.
"Kami berharap Gubernur memperhatikan dan menyelesaikan persoalan DBH ini, tidak hanya untuk Pemkot Bandarlampung, tetapi juga untuk kabupaten dan kota lainnya," tandas Ramdhan.
BACA JUGA:Ganda Putra Leo/Bagas, Fikri/Daniel Tampil Debut dan Langsung Capai Semifinal Sudah Bagus
Sebelumnya, PJ Gubernur Lampung, Samsudin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bekerja sama dengan Pemkot Bandarlampung, termasuk dalam pembahasan DBH.
"Saya membuka diri untuk berdialog dengan Bu Wali Kota mengenai berbagai program dan sinergi, termasuk DBH," katanya saat mengunjungi Kantor Pemkot Bandarlampung.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, menyatakan kesiapan Pemkot untuk menjembatani komunikasi antara Pemprov dan masyarakat terkait permasalahan di Way Dadi, Sukarame.