BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG - Aksi pelepasan jilbab atau hijab bagi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) putri tingkat pusat menjadi polemik di kalangan masyarakat. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Mahasiswa Pancasila (DPD MAPANCAS) Provinsi Lampung, Sugirin Tjastoni ikut buka suara.
Ia meminta agar pemerintah mengembalikan proses seleksi kepada Kementrian Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia (Kemenpora RI). Sugirin menilai, semenjak seleksi Paskibra diambil BPIP banyak persoalan yang terjadi.
"Saya meminta kepada pemerintah untuk segera mengembalikan pelaksanaan seleksi anggota Paskibra ke Kemenpora. Karena sejak diambil BPIP, banyak persoalan yang membuat gaduh di masyarakat," katanya..
Selain itu, Sugirin juga meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kinerja kepala BPIP karena sudah membuat gaduh di masyarakat. "Ini kepala BPIP tidak paham dari penjabaran sila 1 Pancasila. Padahal disitu sudah sangat jelas, bahwa UUD 45 menjamin setiap warga untuk memeluk agamanya masing-masing serta beribadat menurut agama dan kepercayaanya," ulasnya.
Untuk itu, kata dia, semua pihak harus menghormati keyakinan beragama bagi seluruh warga negara Indonesia. "Termasuk juga bagi Anggota Paskibraka, dimana salah satunya dengan berhijab untuk menutup aurat bagi anggota Paskibra putri," tandasnya. (*)